Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Telak, Jawaban PTPN buat Habib Rizieq Gigit Jari?

26 Desember 2020   22:29 Diperbarui: 26 Desember 2020   22:33 2362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kata lain, selama tanah tersebut tidak dilepas PTPN, masyarakat tidak bisa memperjualbelikan. Tanah tersebut boleh dimiliki masyarakat, dengan syarat ada izin dari Menteri BUMN. 

"Saya kurang paham masalah hukum terkait pertanahan ini. Tapi secara logika, kalau PTPN VIII berani mensomasi, artinya mereka punya bukti atas kepemilikan lahan tersebut. Dan FPI akan terkena masalah baru dan kemungkinan harus get out," tegasnya. Dikutip dari Merdeka.com. 

Pada prinsipnya, pendirian pondok pesantren Markaz Syariah telah menggunakan lahan yang tidak sesuai dengan haknya. Habib Rizieq dan kolega telah mendirikan bangunan di lahan aset negara. Menarik kita tunggu, bagaimana kisah akhir dari perseteruan antara Habib Rizieq dengan pihak PTPN VIII. 

Jika boleh jujur penguasaan lahan milik negara oleh masyarakat di negara ini menjamur. Penduduk seenaknya membangun pemukiman liar di atas lahan milik pemerintah dimaksud. Namun, saat sang pemilik hendak memanfaatkan lahan miliknya, masyarakat ogah direlokasi. 

Banyak kasus terjadi dan sering kali disiarkan lewat televisi swasta nasional adanya bentrokan antara masyarakat dengan pihak yang akan menggusurnya. Bisanya Satpol PP. Dan, menjadi tugas negara untuk segera menginventarisir lahan-lahan di luaran sana sebelum kembali terjadi kekisruhan yang tidak jelas. 

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun