Kisah tragis Habib Rizieq terus berlanjut. Belum lama ini beredar kabar bahwa Pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat terancam bubar. Pasalnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII sebagai pemilik lahan mensomasi dan meminta Markaz Syariah untuk meninggalkan lahan tersebut.Â
Pondok pesantren Habib Rizieq ini diminta untuk menyerahkan lahan tersebut selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak diterima surat somasi dimaksud. Jika tidak, mereka akan melaporkannya ke Polda Jabar.Â
Itulah beberapa peristiwa tragis yang melanda Habib Rizieq semenjak kembali ke tanah air. Beruntun, ibarat diberondong senapan mesin. Menyakitkan.Â
Rentetan kisah tragis ini boleh jadi berlanjut. Misal, FPI kini tak bisa lagi bebas bertindak apapun, karena pemerintah telah memilih tindakan tegas melalui aparat kepolisian. Pergerakan mereka bakal semakin sempit, setelah kemarin, Rabu (23/12) Presiden Jokowi melantik Gus Yaqut. Diketahui, Ketua GP Ansor ini sangat anti tindakan radikalisme dan ormas radikal.Â
Menilik rekam jejak FPI yang kerap berbau radikal, bukan mustahil Gus Yaqut juga akan mengeluarkan kebijakan tegas yang bisa melemahkan FPI dan ormas-ormas radikal lain.Â
Jika terjadi, makin lengkaplah kisa tragis Habib Rizieq. Dirinya terpaksa harus menjalani proses hukum, sementara ormasnya pun diambang melemah. Tapi, inilah siklus kehidupan. Lebih sebulan lalu, mereka seolah berada di atas awan. Kini, harus kembali turun ke bumi.Â
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H