Kita lihat saja, sikap seperti apa yang bakal dilakukan pemerintah atau Presiden Jokowi dalam menyikapi aksi demo nanti. Apakah akan menuruti kemauan massa aksi atau berpegang teguh pada proses hukum yang berlaku.Â
Sejatinya, bagaimanapun kerasnya tuntutan PA 212, pemerintah jangan mudah terintimidasi. Pemerintah harus memiliki wibawa dengan menyerahkan kasus HRS pada proses hukum yang berlaku.Â
Bilamana dalam aksi massa tersebut terjadi hal-hal di luar kendali biarlah menjadi tugas dan kewenangan aparat keamanan, khususnya kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang sekiranya menyerempet pada pelanggaran hukum.Â
Polda Metro Tak Beri IzinÂ
Aksi Massa menuntut pembebasan HRS oleh massa PA 212 yang bakal dilaksanakan di depan Gedung Istana Negara, Jumat (18/12) boleh jadi ilegal. Pasalnya, seperti diterangkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada program berita Kabar Petang TVOne, pihaknya tidak memberikan izin kerumunan. Namun, pihak PA 212 tak menggubrisnya, dan kekeuh akan menggeruduk Istana Negara.Â
Pada dasarnya hak semua pihak untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Namun, masalahnya dalam situasi pandemi mereka bisa mengurungkan niatnya, karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19. Dalam hal ini, menjadi tugas dan kewenangan aparat kepolisian guna mengantisipasinya.Â
Dan, satu hal lagi yang perlu diperhatikan pihak kepolisian adalah menghindari kemungkinan terjadinya gesekan-gesekan. Sebab, bisa saja peserta aksi massa tersebut melampiaskan kemarahannya pada aparat kepolisian atas penahanan HRS dan insiden tewasnya enam laskar FPI.Â
Antisipasi lain yang harus benar-benar diperhatikan aparat kepolisian adalah kemungkinan adanya penyusup yang sengaja ingin memprovokasi peserta aksi massa agar terjadi kericuhan. Bila ini terjadi bukan saja mengancam timbulnya klaster baru, tetapi juga kondusifitas keamanan nasional.Â
Akhirul kata, kita doakan saja aksi massa besok berjalan damai dan lancar. Meski rasanya mustahil bahwa protokol kesehatan bisa tetap terjaga, tetapi setidaknya jangan sampai terjadi klaster baru. Aaminn.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H