Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Petani - Serabutan

Ikuti kata hati. Itu saja...!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM Ngotot dengan Versi Sendiri?

15 Desember 2020   18:21 Diperbarui: 15 Desember 2020   18:24 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jawabannya bisa ya, bisa juga tidak. Tapi, menilik tindak-tanduk Komnas HAM sepertinya memang berniat membelot dari fakta-fakta yang dimiliki kepolisian. Hal seperti ini mengingatkan kita pada keterangan Munarman saat melakukan konfrensi pers setelah peristiwa tewasnya enam laskar FPI. 

Dengan tegas, Sekjen FPI itu menolak keterangan soal kronologi kejadian dari kepolisian dan membantah barang bukti yang ditemukan. Bahkan Munarman mengarang cerita sendiri bahwa mereka diserang orang tak dikenal, anggota FPI diculik dan belum ditemukan sebelum mengetahui bahwa teman mereka ditembak mati polisi. 

Lucunya, Munarman sendiri mengakui bahwa rekaman percakapan pada saat laskar FPI tengah mengawal Habib Rizieq. Padahal, seperti banyak beredar di media sosial dan beberapa chanel youtube, rekaman percakapan itu jelas menyatakan bahwa mereka dikuntit dan diawasi polisi. Dalihnya diserang orang tak dikenal, tapi darimana mereka tahu yang mengikuti itu adalah polisi? 

Nah, apakah Komnas HAM juga ingin membuat kronologi kejadian seperti halnya versi Munarman dan Edy? Jika merujuk keengganan mereka menghadiri rekontruksi, sepertinya memang mereka ingin mengarang kronologi peristiwa versi mereka sendiri. 

Bukan hendak membela polisi. Namun, rasanya tidak mungkin mereka mengarang cerita sedemikian rupa. Bukan saja terlalu mahal harga yang harus dibayar jika sampai merekayasa kasus. Akan tetapi, sangat berisiko bagi polisi mengarang bukti. 

Sebab senjata pengawal Habib Rizieq itu bisa diketahui sumber dan asal-usulnya. Belum lagi masih ada empat orang yang masih buron. Mereka kapan saja tentu bisa memberi kesaksian. Kalau benar rekayasa polisi, maka itu adalah aib yang akan mencoreng nama baik Polri. 

Untuk itu, semestinya Komnas HAM lebih baik obyektip dan tidak bertujuan jadi pahlawan kesiangan. Toh, bila memang polisi terbukti merekayasa kasus, mereka pasti bakal menerima ganjarannya. Namun sebelum itu terbukti, lebih baik semua pihak menahan diri untuk tidak saling menghakimi, mengarang cerita dan tidak mau mendengarkan pihak lain.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun