Sangat beralasan jika akhirnya pemerintah mencoba jalan tengah dengan "memaksakan" New Normal. Maksudnya sudah jelas. Pemerintah menginginkan penanganan masalah keduanya bisa teratasi.
Dilihat dari niatnya memang patut diapresiasi. Hanya saja pada praktiknya di lapangan, penanganan virus corona jadi berjalan setengah hati.
Kenapa?
Tengok saja, penanganan kasus virus corona, pemerintah memang tak dipungkiri masih menerbitkan kebijakan protokol kesehatan. Hanya saja dalam kondisi pagebluk ini masih merajalela, rasanya tak cukup hanya dengan protokol kesehatan.
Karena tanpa dibarengi aturan dan sanksi hukum yang jelas, sukar bagi rakyat Indonesia mempraktikan hal ini. Butuh rasa kesadaran dan kedisiplinan tinggi.
Pada akhirnya kebijakan New Normal ini banyak dinilai oleh berbagai kalangan sebagai upaya pemerintah dalam menyelamatkan ekonomi bangsa.
Dalam penerapan New Normal, beberapa kegiatan ekonomi yang sebelumnya sempat berhenti, perlahan mulai dibuka kembali. Pun dengan kegiatan masyarakat yang bergerak di sektor informal sudah mulai bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa tanpa takut dihantui oleh aparat penegak hukum.
Tapi risikonya sekarang tampak, jumlah kasus positif terus bertambah. Hal ini mengindikasikan bahwa penerapan New Normal untuk penanganan virus corona tak berjalan dengan baik.
Kenapa?
Alasannya pasti, karena tingkat kesadaran dan kedisiplinan kita yang masih sangat rendah.
Maaf bukannya penulis understimate. Saat masih PSBB dengan segala aturan dan sanksi hukumnya diberlakukan saja, bujan sedikit warga yang berlaku tak peduli.