Peristiwa gelombang besar protes yang terjadi pada 2 Desember 2016 itu kemudian dikenal hari ini dengan sebutan PA 212. Angka 2 di awal menunjukan tanggal. Sedangkan 12 menunjukan bulan Desember.
Upaya protes tersebut berhasil dengan gemilang. Ahok akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Hanya saja, meski Ahok telah mempertanggungjawabkan kesalahannya di depan hukum, tetap saja kebencian PA 212 terhadapnya seolah tidak pernah padam hingga sekarang.Â
Maka, tak sedikit pihak yang mengatakan bahwa kedua pihak ini diibaratkan sebagai musuh bebuyutan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H