DONALD Trump merupakan Presiden Amerika Serikat (AS) saat ini menggantikan presiden sebelumnya, Barack Obama yang sudah habis masa jabatanya. Karena sudah dua periode memegang jabatan tertinggi di Negeri Paman Sam tersebut.
Donald Trump yang juga pengusaha sukses asal New York itu berhasil melenggang mulus menuju White House (Gedung Putih) setelah secara mengejutkan mampu mengalahkan pesaingnya yang jauh lebih diunggulkan, Hillary Clinton.
Kemenangan Donald Trump atas isteri mantan Presiden AS sebelumnya, Bill Clinton ini benar-benar telah menjungkirbalikan analisa dan prediksi para pengamat politik kala itu.
Betapa tidak, selain Trump tidak memiliki pengalaman dalam tatanan pemerintahan atau politik, juga dihadapkan pada kasus yang cukup menghebohkan di saat masa kampanye. Yakni tuduhan pelecehan seksual.
Sementara lawannya, Hillary Clinton, selain pernah menjadi ibu negara, juga sosok yang berpengalaman di dunia politik bersama Partai Demokrat.
Bahkan, sebelum mencalonkan presiden, Hillary Clinton menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) di bawah kepemimpinan Barack Obama.
Tanpa terasa, tahun 2020 ini Donald Trump sudah mendekati penghujung masa jabatannya. Sebagai catatan, masa jabatan di AS adalah empat tahun.
Itu artinya, jika Donald Trump masih berkeinginan menjabat presiden untuk kedua kalinya harus kembali bertarung pada pemilihan presiden mendatang. Rencananya akan diselenggarakan pada 3 November 2020 mendatang.
Apakah Donald Trump akan kembali memenangi pertarungan Pilpres seperti 2016 lalu?
Dilihat dari posisinya yang saat ini sebagai petahana, tentu saja peluang untuk kembali menjabat presiden kedua kalinya terbuka lebar.
Jaringan, relasi dan pengalaman segudang selama menjabat presiden pasti menjadi modal yang sangat menguntungkan bagi Trump. Ini pasti berbeda jauh saat dirinya pertama kali mencalonkan presiden.