Masih dikutip Merdeka.com, selain tak memenuhi syarat konstitusional, proses pemakzulan presiden akan terganjal restu DPR. Saat usulan pemakzulan masuk ke DPR, maka kemungkinan besar koalisi partai pendukung Jokowi di DPR akan menolak.
Apalagi, jumlah partai koalisi Jokowi, yakni PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP memiliki 349 kursi atau 60 persen kursi DPR.Â
"Di sini saja prosesnya sudah berat," ujar Denny.
Jangan Habiskan Energi untuk Hal Tidak Perlu
Jika merujuk pada pernyataan Denny, jelas bahwa Presiden Jokowi akan sangat sulit dimakzulkan hanya karena kebijakannya dianggap kurang mampu menangani pandemi covid-19. Dalam hal ini, menurut hemat penulis, bagi mereka-mereka yang mempunyai pikiran untuk memakzulkan Presiden Jokowi lebih baik setop bermimpi.Â
Lagi pula, perlu diingat bahwa krisis yang diakibatkan pandemi virus corona ini bukan hanya Indonesia, tetapi masih banyak ratusan negara lainnya yang mengalami hal serupa.
Nasib negara-negara lain pun tidak lebih baik dari negara Indonesia dalam hal penanganannnya. Mereka juga sama-sama mengalami masa kelam dan sulit. Jadi rasanya kurang elok pula andai Presiden Jokowi seolah dijadikan kambing hitam atau bulan-bulanan bahwa dirinyalah satu-satunya orang yang harus bertanggungjawab atas adanya krisis dimaksud.
Untuk itu, penulis hanya bisa menghimbau, jangan habiskan energi untuk hal-hal yang tidak perlu apalagi sampai memantik perdebatan panjang dan perselisihan. Lebih baik, energi kita curahkan pada hal-hal yang lebih bermanfaat agar negara ini secepatnya keluar dari krisis. Aaminn
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H