Seperti diketahui, kontestasi Pilpres 2024 mendatang, Presiden Jokowi dipastikan tidak akan bisa mencalonkan diri lagi. Dengan demikian, tak ada alasan kuat bagi PDIP untuk terus "pasang badan".
Apalagi, kebijakan Presiden Jokowi ini dianggap merugikan rakyat dan berpotensi menyengsarakan. Dalam hal ini, PDIP tidak mau terlibat lebih jauh dengan cara membelanya.
Karena jika itu dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi partai itu sendiri. Bukan mustahil, ketika PDIP tetap membela kebijkan Presiden Jokowi justru akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai ini turun. Dan ini jelas akan sangat merugikan.
Maka, karena merasa sudah tidak banyak lagi kepentingan pada Pilpres mendatang. PDIP lebih memilih aman dengan cara "ikut-ikutan" mengkritisi kebijakan Jokowi yang sekiranya merugikan rakyat. Sehingga, cap PDIP sebagai partai "wong cilik" masih tetap melekat.
Lalu, masihkah Presiden Jokowi sebagai petugas partai?
Saya kira, statusnya sebagai petugas partai hanya akan bisa dilihat dari kinerja Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan hingga masa akhir jabatan.
Jika, Jokowi mampu menunjukan prestasi gemilang, dipastikan PDIP akan memetik hasilnya dan menunjukan kepada publik bahwa Jokowi adalah usungannya yang paling benar.
Tapi, jika ternyata Presiden Jokowi justru malah mendapat kritik dan hujatan karena kebijakan tak populisnya, bukan tidak mungkin PDIP mulai mundur teratur. Karena tidak ingin partainya ikut terpuruk.
Itulah politik, selama kepentingannya bisa diakomodir dan menguntungkan akan berdiri paling depan, seolah dialah yang paling berjasa. Sebaliknya, mereka tak akan segan menghujat jika kepentingannya sudah lagi tak sejalan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H