Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi dan Regulasi Setengah Hati

12 Mei 2020   23:42 Diperbarui: 12 Mei 2020   23:59 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANDEMI virus corona atau covid-19 yang saat ini tengah mengepung hampir seluruh negara-negara yang berada di dunia tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan manusia, tetapi juga telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan lainnya, terutama soal ekonomi.

Betapa tidak, dengan masifnya virus yang bermula dari Kota Wuhan, China ini lebih dari 4 juta penduduk di muka bumi dinyatakatan terinfeksi positif dan 300 ribu jiwa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Hal tersebut di atas adalah bahaya virus corona terkait dengan keselamatan dan kesehatan umat manusia. Sedangkan dampaknya bagi sektor ekonomi adalah, sangat banyak perusahaan-perusahaan yang terpaksa menghentikan aktifitasnya gara-gara virus ini. Imbasnya, ratusan ribu bahkan mungkin jutaan karyawan di seluruh dunia terpaksa harus di PHK.

Karena perusahaan-perusahaan ini tidak lepas dari aturan yang dibuat otoritas tertinggi masing-masing negara. Sebut saja yang paling banyak dikenal adalah penguncian wilayah atau lockdown.

Dengan adanya lockdown inilah, dimana para warga masyarakatnya tidak boleh melakukan aktifitas berlebihan atau dibatasi serta diharuskan stay at home alias tetap di rumah, menjadikan banyak perusahaan tidak bisa lagi berproduksi. Maka, daripada menanggung beban berat terkait biaya upah dan sebagainya, banyak perusahaan lebih memilih merumahkan tanpa upah hingga PHK.

Warga masyarakat yang bekerja di sektor informal lebih terasa lagi dampaknya. Adanya virus corona telah mengakibatkan mereka kehilangan mata pencaharian.

Nah, ketika aktivitas ekonomi tidak berjalan normal inilah akibatnya pertumbuhan ekonomi di hampir setiap negara tersendat malah mundur.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Setali tiga uang dengan negara-negara lainnya di dunia, Indonesia pun tak luput dari ancaman pandemi covid-19. 

Bahkan sejak ditemukan kasus positif 01 dan 02 pada awal Maret 2020 lalu hingga hari ini Selasa, (12/5/2020), menurut rilis data pemerintah yang disampaikan langsung Juru Bicara Khusus penanganan virus corona, Ahcmad Yutianto, jumlah kasus positif mencapai 14.749 dengan 1.007 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan 3.063 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sebenarnya guna menekan jumlah angka peningkatan kasus positif, beberapa langkah kebijakan telah dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berjalan hingga sekarang.

Diawali dari DKI Jakarta sebagai daerah pertama yang memberlakukan PSBB, kini sudah tersebar di beberapa wilayah tanah air.

PSBB ini pada prinsipnya menekankan atau membatasi pergerakan masyarakat. Dalam hal ini seluruh warga negara untuk senantiasa mematuhi aturan pemerintah berupa Social distancing, Physical distancing dan work from home.

Bagi saya, jika PSBB ini jika diterapkan dengan penuh disiplin bukan mustahil akan membuahkan hasil positif. Artinya penyebaran virus corona bisa ditekan seminimal mungkin. Karena dengan tetap menjaga jarak, membatasi interaksi sosial dan tetap tinggal di rumah, diyakini virus ini tidak akan bisa bergerak liar dan menular antara satu individu ke individu lainnya.

Sayang, mungkin karena diakibatkan kurang disiplinnya warga masyarakat dalam mematuhi PSBB, grafik peningkatan kasus positif virus corona masih terus terjadi.

Sejatinya, dengan melihat hal tersebut di atas, pemerintah lebih memperketat aturan PSBB ini agar masyarakat benar-benar patuh dan disiplin. Namun yang terjadi malah sebaliknya.

Alih-alih lebih memperketat aturan PSBB, pemerintah malah berencana akan melonggarakannya atau relaksasi.

Tak pelak, wacana pemerintah ini mendapat penolakan sejumlah kalangan. Karena dengan adanya pelonggaran PSBB akan sangat berdampak buruk bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Logika sederhananya, dengan aturan PSBB sebelum relaksasi saja masih belum maksimal menekan angka kasus positif. Bagaimana jika dilonggarkan. Tentu saja beepotensi penyebaran virus ini makin merajalela.

Bahkan ada juga yang menilai, pemerintah Indonesia hanya mengedepankan urusan ekonomi tanpa mempertimbangkan faktor kesehatan masyarakat.

Namun, pemerintah bergeming. Sejauh ini relaksasi sudah mulai diberlakukan di sektor transpormasi. Contohnya, perusahaan penerbangan yang sebelumnya dihentikan, kini sudah boleh beroperasi kembali walau dengan sejumlah syarat.

Terakhir, Ketua Gugus Tugas penanganan covid-19, Doni Munardo menyatakan, bahwa warga masyarakat yang usianya di bawah 45 tahun sudah boleh kembali beraktifitas. 

Dalihnya, warga di bawah 45 bukan golongan rentan, bahkan fit melakukan aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. Selain demi alasan supaya kelompok masyarakat usia ini tak kehilangan mata pencaharaian.

Namun belakangan, pernyataannya tersebut diluruskan. Bahwa yang boleh beraktifitas pada usia di bawah usia 45 tersebut hanya berlaku pada 11 bidang kegiatan usaha.

Dikutip Kompas.com, Ke-11 sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Tapi, pernyataan Doni ini justru bertolak belakang dengan pernyataan juru bicara khusus penanganan virus corona. Hampir dalam setiap kesempatan mengumumkan rilis data update kasus positif, Achmad menekankan, justru pada usia-usia mudalah potensi penyebaran virus berasal. Meski mayoritas tidak menunjukan gejala.

Sementara itu, dikutip RiauOnline, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan, adanya kebingungan publik terhadap kebijakan pemerintah disebabkan oleh pejabat yang asal bicara. Pandu meminta pemerintah agar berhenti asal bicara soal virus corona dan relaksasi PSBB.

Pandu mengatakan, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengumumkan rencana relaksasi PSBB ke publik. Menurutnya, rencana tersebut perlu dimatangkan terlebih dulu di internal pemerintahan agar tak memunculkan polemik di masyarakat.

"Kalau langsung dinarasikan ke publik, publik mempersepsikannya berbeda. Publik enggak boleh dibuat bingung. Jadi, pejabat-pejabat itu jangan asal ngomong aja," ujar Pandu.

Sepakat dengan Pandu, bahwa seharusnya Pemerintah jangan terburu-buru mengumumkan relaksasi PSBB sebelum penyebaran virus corona dipastikan menurun.

Dalam pandangan penulis, dari awal pemerintah khususnya Presiden Jokowi memang seolah setengah hati dalam setiap menerbitkan langkah yang diambilnya.

Tengok saja, sewaktu virus corona mulai menyerang Indonesia, Jokowi tidak langsung mengambil langkah tegas. Dia hanya cukup menganjurkan social dan physical distancing. Merasa tidak efektif, anjuran tersebut diperketat dengan PSBB.

Lagi, saat PSBB beum membuahkan hasil positif dan malah mengancam ambruknya sektor ekonomi, Jokowi malah mewacanakan relaksasi.

Sebelumnya, Jokowi juga pernah hendak menerbitkan larangan mudik, tapi pada akhirnya dibatalkan. Eh, tidak lama berselang Jokowi mengumumkan pelarangan mudik. Tapi tidak bagi mereka yang hendak pulang kampung.

Dari sini saja sudah kelihatan bahwa regulasi yang diterbitkan selama ini hanyalah regulasi setengah hati atau regulasi coba-coba saja. Akibatnya hanya membuat rakyat bingung.

Jika terus seperti ini, saya tidak percaya kalau pandemi virus corona ini akan secepatnya berlalu. Karena demi ekonomi, Jokowi hanya membuat regulasi sebagai eksperimen belaka.

Regulasi setengah hati Jokowi hanya akan membuat rakyatnya bingung sendiri. Sementara ekspektasi (memutus rantai penyebaran virus corona.red) akan sangat sulit bisa terbukti.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun