UNTUK kedua kalinya, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhamad Said Didu kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Said Didu dipanggil polisi terkait laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebagaimana diketahui, Didu sebelumnya pernah mengunggah video kritikan di akun youtubenya MSD yang menyatakan bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang.
Tak hanya itu, Said Didu juga menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara dan menghubungkannya dengan penanganan covid-19. Pria kelahiran Pinrang ini menilai, pemerintah lebih memprioritaskan ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.
Lagi, alasan Didu mangkir karena dia masih mematuhi aturan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang karantina kesehatan. Namun, kali ini tidak seperti sebelumnya yang sama sekali enggan diperiksa. Kali ini dia menyatakan siap dipintai keterangan asal dilakukan di rumahnya sendiri. Dengan kata lain, pihak polisilah yang harus mendatanginya.
![Schreensot twitter Ferdinand](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/05/12/img-20200512-102339-5eba1a9b097f360d5441cdb2.jpg?t=o&v=770)
"Padahal nih: di-back up ratusan pengacara (katanya), dibuatin video meski seperti orang mati, dibuatin video menyamakan dengan pahlawan nasional. Nyatanya, hari ini takut datang ke Bareskrim, nyali ciut hadapi penyidik, merasa istimewa di republik. Jemput paksalah..!" celetuk Ferdinand melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean2, Senin (11/5/2020).
Sejak awal Ferdinand memang begitu antusias mengikuti perkembangan kasus Said Didu. Bahkan dia seolah gemas dan gereget. Ferdinand juga aktip menyindir ataupun mencibir Said Didu lewat cuitannya di twitter.
Sementara, pandangan berbeda atas mangkirnya Said Didu justru disampaikan oleh politisi dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Dikatakan Wakil Ketua Umum partai berlambang kepala burung garuda ini, kasus Said Didu merupakan babak baru dalam perjalanan demokrasi tanah air.
"Kasus Bang Said Didu adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (11/5/2020). Dikutip dari Sindonews.com
Pertanyaannya, apakah mangkirnya (lagi) Said Didu adalah karena takut atau sebenarnya strategi dirinya untuk mengulur-ngulur waktu guna mendapatkan waktu yang tepat?
Dalam hemat penulis boleh jadi ini merupakan strategi Said Didu. Karena kalau dia takut rasanya kemungkinan kecil. Apalagi dia di-back up oleh ratusan kuasa hukum dan pihak-pihak lain yang siap mendukung dirinya.
Mangkirnya Didu boleh jadi tengah menjalankan langkah catur dengan kecerdasannya sendiri atau memang sudah dirundingkan sebelumnya dengan tim kuasa hukum. Yaitu, memanfaatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-Undang Karantina Kesehatan jadi alasan.
Dia memanfaatkan PSBB dan Undang-Undang Karantina Kesehatan, yang membuat orang tidak bebas bergerak antar kota. Jika polisi memaksa artinya polisi telah melanggar kebijakan pemerintah.
Jadi, menurut pandangan penulis, tidak ada rasa takut dalam diri Said Didu apalagi hendak berlaku pengecut. Sebaliknya dia sudah memenangkan perang awal yaitu berupa perang mental.
Sekali lagi, kenapa Said Didu harus takut. Personil dan dukungan dari ratusan tim advokasi membuktikan kesiapan prima dia dalam menghadapi LBP. Hanya saja, dia tidak ingin tergesa-gesa dalam memainkan bidak caturnya.
Boleh jadi, saat ini, Didu sedang tersenyum simpul atau tengah menyeruput kopi kemenangan perang mental awalnya dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Itulah pemikiran sederhana penulis terkait alasan mangkirnya Said Didu pada pemanggilan kedua Bareskrim Polri. Terlepas benar tidaknya, yang pasti perseteruan Said Didu dengan Luhut akan terus berjalan seru sampai akhirnya bisa ditentukan siapa yang akan menang dalam kasus ini.
Salam