Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mahfud MD Babak Belur

8 Mei 2020   00:54 Diperbarui: 8 Mei 2020   00:58 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sadar himbauannya tidak berjalan efektif, akhir bulan Maret 2020, pemerintah membuat regulasi khusus penanganan virus corona, yakni PSBB.

Pada prinsipnya, PSBB tidak jauh berbeda dengan anjuran pemerintah sebelumnya berupa social dan physical dialstancing serta work from home. Hanya saja dalam penerapannya, PSBB ini diberlakukan dengan aturan lainnya berupa Undang-undang karantina kesehatan.

Dengan Undang-undang karantina kesehatan ini, memaksa masyarakat untuk mematuhinya. Karena dalam PSBB ada sanksi bagi siapapun yang melanggarnya.

Daerah pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta. Kemudian disusul oleh daerah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Dari sini, beberapa daerah lainnya pun menyusul, termasuk salah satunya Kabupaten Sumedang.

Meski belum benar-benar memperoleh hasil maksimal. Tapi diyakini jika penerapannya lebih serius dan dibarengi kedisiplinan tinggi dari masyarakat, akan mampu memutus rantai penyebaran virus corona.

Tapi, alih-alih PSBB ini lebih diperketat dalam pelaksanaannya, pemerintah dalam hal ini Mahfud MD malah merencanakan akan adanya pelonggaran atau relaksasi. Pasalnya, PSBB ini dianggap telah mengekang aktivitas masyarakat sehingga mengakibatkan stress.

Mahfud MD Babak Belur

Tak pelak, rencana yang dilontarkan Mahfud MD ini mendapat penolakan sejumlah pihak. Pasalnya, dianggap akan semakin menambah jumlah pasien covid-19.

Beberapa pihak mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melakukan relaksasi PSBB. Tak sedikit pihak agar pemerintah lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah.

Benar, dengan adanya PSBB, semua pihak merasakan tidak nyaman. Namun demi keselamatan dan kesehatan, terpaksa hal itu harus dijalani. Dengan kata lain, sebelum kecepatan penularan Covid-19 terkendali, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dilakukan.

Itulah pendapat yang disampaikan beberapa pihak, menanggapi rencana relaksasi PSBB yang dilontarkan Mahfud MD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun