PANDEMI virus corona atau covid-19 terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan negara-negara di dunia termasuk di tanah air. Tidak hanya memporak-porandakan sektor kesehatan. Viris corona ini juga sangat mengganggu dan mengancam sektor lainnya. Seperti sosial ekonomi masyarakat.
Kendati demikian, melihat hal ini pemerintah pusat tidak tinggal diam. Mereka pun terus berupaya sekuat tenaga demi mampu mengembalikan kehidupan bernegara dan bermasyarakat kembali bisa berjalan normal seperti biasanya.
Menyadari bahwa semakin ganas dan mewabahnya pandemi virus corona tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.
Pemerintah pun akhirnya terpaksa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan guna penanganan virus corona di tanah air.
Melalui Perppu 1/2020 itu pula, pemerintah menggelontorkan kucuran anggaran tidak kurang dari Rp. 405 triliun. Dana sebesar itu dimaksudkan sebagai tameng menghadapi dampak Virus Corona.
Widih besar sekali bukan? Lalu untuk apa saja anggaran sebesar itu? Dari alokasi tersebut, pemerintah telah menetapkan tiga prioritas. Yakni, untuk anggaran di bidang kesehatan, prioritas kedua perlindungan sosial dan ketiga stimulus bagi dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi.
Namun selain anggaran yang digelontorkan langsung pemerintah pusat, bukan berarti pemerintah daerah bisa ongkang-ongkang kaki. Dalam hal ini mereka pun harus terkena imbasnya, dan dipaksa untuk mengeluarkan anggaran demi penanganan virus asal Wuhan, China tersebut.
Sepengetahuan penulis, para pemangku kebijakan di daerah, baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/ kota harus merealokasi anggaran belanjanya dan dialihkan guna penanganan virus corona.
Di Kabupaten Sumedang sendiri disepakati tak kurang dari Rp. 70 milyar anggaran yang harus dikeluarkan guna menangani virus corona dimaksud. Salah satunya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak.
Namun rupanya jumlah anggaran yang jumlahnya pantastis untuk penanganan pandemi virus corona ini tidak membuat ekonom senior tanah air, Rizal Ramli anteng.
Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman ini masih mengaku heran dengan apa yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang saat ini dikomadoi oleh Basuki Hadimuljono.
Dalam hal ini, Rizal merasa tidak habis pikir karena Kementrian PUPR tersebut masih tetap menawarkan proyek ruas tol dan jembatan senilai Rp80,5 triliun kepada swasta di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Dilansir dari Wartaekomi.co.id, Rizal mengatakan, dana infrastruktur seharusnya direlokasikan ke penanganan dampak virus corona.
"Ampun deh, ada Menteri yang ngomong akan alihkan (realokasi) dana infrastruktur untuk atasi dampak corona. Ini piye toh tender proyek infrastruktur jalan terus?" kata Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Rizal Ramli pun meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memperhatikan koordinasi antar-kementerian.
"Mas Basuki @BIM_PUPR jangan gitu dong. Amburadul amat sih koordinasi?" lanjutnya.
Masih dilansir Wartaekonomi.co.id, sebelumnya Kementerian PUPR menjelaskan, proyek dimaksud meliputi jalan tol Semanan-Balaraja dengan nilai investasi Rp15,5 triliun; jalan tol Cikunir-Ulunami dengan nilai investasi Rp21,5 triliun; jalan tol Sentul Selatan-Karawang Barat dengan nilai investasi Rp15,3 triliun.
Kemudian jalan tol akses Patimban dengan nilai investasi Rp7,5 triliun; jalan tol Semarang Harbour Rp11,7 triliun; dan Jembatan Batam-Bintan dengan nilai Rp8,7 triliun.
Menurut hemat penulis, boleh jadi apa yang diungkapkan Rizal Ramli ini ada benarnya. Dengan kata lain, pemerintah bukan tidak boleh melaksanakan pembangunan infrastruktur, khususnya proyek jalan tol. Namun, alangkah lebih baiknya di saat negara sedang dihadapkan pada ancaman wabah virus corona, lebih baik fokuskan dulu anggaran tersebut guna penanganan virus corona.
Pasalnya, penulis sangat meyakini bahwa saat ini masih sangat banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan berupa jaring pengaman sosial, baik itu dalam bentuk sembako atau bantuan langsung tunai dibanding harus menyaksikan pembangunan jalan tol.
Jadi, memang akan lebih baik jika anggaran dimaksud sementara ini dialokasikan dulu untuk penanganan virus corona.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H