Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Rommy Masih Punya Muka Kembali Masuk Kancah Politik?

30 April 2020   20:08 Diperbarui: 30 April 2020   20:16 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, ternyata dalam kasus Rommy rupanya pencabutan hak politiknya tidak berlaku. Dengan kata lain, pria kelahiran Sleman, Jawa Tengah ini kemungkinan besar bisa kembali merajut karir politiknya, jika dia menghendaki.

Setidaknya hal ini diisyaratkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi. Meski dirinya belum bisa memastikan apakah Rommy akan bergabung kembali dengan partainya atau tidak.

"Apakah kembali masuk ke PPP, itu sepenuhnya hak politik ada di pak Rommy. Tapi berdasarkan informasi, beliau masih fokus kasasi di MA," ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (30/4/2020). Dikutip dari Okezone.com

Masih dilansir Okezone.com, Baidowi menilai pembebasan Rommy sudah sesuai dengan putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Di mana, Rommy memang sudah seharusnya bebas karena telah menjalani masa hukuman yang sesuai.

"Tentu PPP menilai kalau bicara putusan PT harusnya bebas. Apalagi ada perintah dari MA kepada PT bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis. Maka, atas nama hukum harus dibebaskan," ujar Baidowi.

Lebih lanjut, Baidowi memandang agar proses kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi pun tidak bisa menghilangkan hak Rommy untuk bebas dari Rutan. Dengan begitu, diharapkan putusan MA dapat dijalankan diterapkan segara konsekuen.

Nah, jika menilik dari apa yang diutarakan Baidowi, hampir bisa dipastikan bahwa hak politik Rommy masih sangat utuh. Artinya, dia bisa kembali melanjutkan pertualangan politiknya di tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun