Pulang kampung ini diyakini bukan murni keinginannnya si individu dimaksud. Hanya saja terpaksa, sebab di tempat perantauannya atau kota besar, sudah tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, sementara kebutuhan hidup terus mendesak. Ingat, lagi-lagi karena adanya pandemi covid-19.
Jadi, dengan kata lain, pulang kampung yang dimaksud Jokowi ini adalah intinya karena alasan ekonomi. Lebih baik mereka pulang kembali ke daerah asalnya daripada harus hidup susah di perantauan.
Sebab, jika individu-individu ini hidup berkecukupan di perantauannya belum tentu juga grusa-grusu meninggalkan tempat perantauannya untuk kembali ke kampung halaman.
Kan, mudik juga sama dengan pulang kampung? Betul, tidak akan ada yang menyangkalnya tentang hal ini.
Hanya saja, dalam kultur masyarakat +62, mudik biasanya dilakukan tiap menjelang hari-hari besar keagamaan, khususnya perayaan Idul Fitri.
Dalam mudik, bukan lagi faktor ekonomi yang menentukan atau mengharuskan mereka atau individu-individu itu pulang ke daerah asalnya.Â
Sebab untuk urusan mudik, masyarakat super kaya pun sangat mungkin turut melakukannya guna mengunjungi keluarga besarnya, silaturahmi dan biasanya beramai-ramai. Dan, mereka kembali ke perantauan jika masa liburannya usai.
Nah, maksud Presiden Jokowi pulang kampung yang seperti inilah yang tidak diperbolehkan.