JIKA tidak ada perubahan rencana, Kabupaten Sumedang berbarengan dengan empat daerah lainnya yang tergabung dalam wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, pada Rabu (22/4/2020) mendatang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB ini seperti diketahui adalah sebuah program pemerintah pusat yang sudah diluncurkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penghujung bulan Maret 2020. Kemudian, regulasi PSBB yang berupa Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ini dipertegas dengan pedoman teknisnya oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.
Adapun, maksud dan tujuannya adalah menekan, mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di tanah air, yang memang semakin masif. Yakni, dengan cara membatasi interaksi sosial atau social distancing dan menjaga jarak fisik atau physical distancing.
Sejak dicanangkannya program ini, PSBB sendiri sudah mulai diberlakukan di beberapa daerah, dengan DKI Jakarta adalah wilayah pertama yang menerapkannya. Kemudian disusul oleh wilayah penyangga ibu kota, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Depok serta Kota Bekasi (Bodebek), Provinsi Jawa Barat (Jabar). Seterusnya ada Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten dan Tegal Jawa Tengah.
Kembali pada rencana PSBB di wilayah Bandung Raya, bagi penulis yang kebetulan tinggal di Kabupaten Sumedang, sebagai salah satu wilayah yang akan diberlakukan PSBB, tentu saja menyambut dengan baik. Meski boleh jadi dalam praktiknya akan terasa berat.
Namun demi turut mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan virus corona, mau tidak mau sebagai masyarakat biasa kita harus menurut dan mengikutinya, selama ini demi kebaikan bersama. Semoga diberi kelancaran tanpa ada ekses apapun yang mengancam stabilitas ekonomi, sosial, budaya, agama maupun pemerintahan. Aaminn.
Hanya saja, entah ini kebetulan atau tidak. PSBB yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tanggal 22 April 2020 adalah bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Sumedang yang ke-442.
Sebagai pituin masyarakat Sumedang, tentu saja penulis paham betul apa yang terjadi setiap kali Sumedang merayakan milangkala-nya. Ada beragam prosesi ritual terhadap para leluhur atau karuhun Sumedang, kegiatan bakti sosial, pesta rakyat hingga pekan raya (pameran).
Semua ini dilakukan selain untuk menghormati jasa-jasa leluhur, tentu saja memberikan hiburan terhadap masyarakatnya. Sehingga, setiap hari jadi kota yang dikenal dengan kuliner Tahu nya ini selalu lebih berwarna dibanding hari-hari biasa.
Tapi, untuk tahun ini rasanya kebiasaan atau acara-acara yang selalu menghadirkan hal berbeda setiap tahunnya kecuali kegiatan-kegiatan yang sudah baku, semisal sidang paripurna DPRD hari jadi dan ziarah ke makam leluhur tidak akan penulis saksikan.
Padahal, jauh sebelum pandemi global virus corona ini merebak dan meluas kemana-mana. Penulis sempat ngobrol panjang lebar dengan Ketua Harian panitia hari jadi Sumedang, yang tahun ini dipegang oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin, Spd., MSi.
Rencananya, peringatan Hari Jadi Sumedang ke-442 mengarah pada atau harus memiliki daya dongkrak pencapaian program Sumedang Simpati. Dalam hal ini, peringatan hari jadi tidak sebatas menjadi rutinitas, melainkan harus memiliki out put. Dengan kata lain, setelah prosesi hari jadi harus ada sesuatu hal yang bisa dirasakan faedahnya oleh masyarakat.
Â
"Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, semoga acaranya berjalan lancar," ucap Agus.
Adapun, rencana kegiatan atau agenda yang kala itu sudah disusun rapi, meliputi peresmian alun-alun, peluncuran kalender pariwisata dan kaulinan budak. Sedangkan acara pokoknya adalah  ziarah ke makam pahlawan dan leluhur Sumedang, sidang paripurna, kirab panji kerajaan Sumedang larang, upacara, malam resepsi (Doa Bersama) dan kegiatan pendukung yang lainnya.
Namun, sepertinya seluruh agenda ini akan batal dengan sendirinya seiring dengan musibah bencana non alam akibat covid-19. Terlebih, Sumedang sebagai salah satu daerah yang akan diberlakukan PSBB.
Tak berlebihan rasanya, jika untuk perayaan hari jadi Sumedang ke-442 tahun ini, penulis menyebutnya tak bernyawa. Sebab hampir dipastikan tidak ada acara apapun yang akan melibatkan banyak masyarakat, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hari Jadi Sumedang Tahun Lalu Ciptakan Rekor Dunia
Sebagamana telah disinggung diatas, perayaan hari jadi Sumedang tahun 2020 ini tidak akan ada nyawanya alias segala agenda yang berkaitan dengan prosesi kegiatan milangkala ditiadakan, seiring adanya aturan PSBB.
Jelas ini sangat berbeda dengan perayaan hari jadi tahun lalu yang penuh warna dan hingar bingar. Soalnya kebetulan bertepatan dengan momentum seabadnya lingga (monumen bersejarah masyarakat Sumedang yang berada di Alun-alun). Karenanya kegiatan saat itu diidentikan dengan angka satu abad atau 100.
Yaitu, digelarnya 100 rurukan, 100 mata air dari seluruh kecamatan, 100 tumpeng, 100 kuliner asli Sumedang, 100 foto-foto jadul (jaman dulu), 100 tokoh kasumedangan, 100 pusaka dan 100 bendera rurukan.
Berkenaan dengan kegiatan ini pula, terjadi pemecahan rekor dunia atas nama 100 rurukan, 100 tumpeng, 100 cai kahuripan dan 100 pusaka.
Pada kesempatan hari jadi Sumedang ke-441 tahun lalu juga dijadikan momentum bagi kemajuan seni budaya dan pariwisata Sumedang.
Salam
Catatan : Kaulinan budak : permainan anak-anak, pituin : asli, cai kahuripan : air kehidupan, milangkala : hari ulang tahun, karuhun : leluhur yang sudah meninggal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H