"(Tapi) Anies akan dilihat tanggap, responsif, dan sebagainya. Artinya, lebih pada intensitas atau kualitas penampilan, karena masalah anggaran dan efektivitas orang tidak akan lihat itu," ungkap Idil.
Memang cukup beralasan apa yang diutarakan Idil, jika sepak terjang Anies selama ini akan sangat mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya.
Tentunya ini akan sangat baik bagi mantan Rektor Universitas Paramadhina ini jika mempunyai niatan maju pada Pilpres 2024.
Ya, penulis katakan "Jika" soalnya hingga saat ini belum ada pernyataan apapun dari Anies terkait maju atau tidaknya pada ajang kontestasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Meski tak dipungkiri, Anies digadang-gadang sebagai salah satu kandidat yang akan meramaikan persaingan kursi RI 1 atau RI 2.Â
Bahkan, menurut hasil survei Median, Anies mendapatakan rating elektabilitas dan popularitas tinggi dibanding dengan kandidat lainnya, seperti Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo atau Sandiaga Uno.
Anies hanya kalah oleh Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kerap bersebrangan dengan pemerintah pusat
Dalam penanganan dan pencegahan pandemi virus corona, Gubernur DKI kerap bersebrangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Menariknya, dalam hal ini justru Anies yang diuntungkan. Sebab, dalam prosesnya, Anies malah mendapatkan apresiasi publik. Mengingat dalam pandangan masyarakat, dia lebih tegas dan lugas.
Entah ada dugaan politik ke arah sana atau pemerintah pusat khawatir akan "dikalahkan" pengaruhnya oleh Anies, yang jelas hampir setiap kebijakan dirinya dalam kebijakan penanganan virus corona selalu dijegal pemerintah.
Sebut saja kebijakan pembatasan jumlah bus Transjakarta dan rangkaian Moda Raya Terpadu (MRT) serta pengurangan waktu operasionalnya di DKI Jakarta, pemberhentian operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta, hingga karantina wilayah.
Terakhir, Anies kekeuh dengan kebijakannya melarang ojek online mengangkut penumpang barang dalam masa PSBB di DKI Jakarta. Sikap Anies ini dinilai pengabaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 yang diteken Plt Menhub Luhut Binsar Panjaitan.
Salam