Dilansir okezone.com, jumlah anggota keluarga itu lima orang. Yakni, suami isteri dan 3 orang anak masing-masing berusia 10, 8 dan 4 tahun.
Ditanya pihak kepolisian, si ayah berusia 33 tahun, mengatakan, mereka meninggalkan rumah untuk menghindari infeksi virus corona baru. Karena jarak sosial diiklankan sebagai cara terbaik untuk meminimalkan risiko infeksi, dia berpikir mengisolasi diri di hutan yang jauh dari peradaban sepertinya ide yang bagus.
"Kepala keluarga mengatakan bahwa mereka telah pergi ke hutan, untuk menyelamatkan diri dari virus corona Covid-19," demikian dilaporkan layanan pers Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dilansir Oddity Central.
"Keluarga itu membawa beberapa perbekalan dasar, ponsel, dan berencana untuk kembali secara berkala ke desa untuk membeli bahan makanan. Keluarga itu berada di hutan hanya untuk sehari, anak-anak tidur di dahan pohon di udara terbuka dan memakan produk yang mereka bawa.
Masih dilansir okezone.com, kedua orang tua itu kini harus berhadapan dengan hukum karena dianggap telah melakukan tindakan tidak pantas atas perlakuan kepada anak-anaknya dalam merawat, mendidik, melindungi hak dan kepentingan anak.
Pasangan itu sekarang menghadapi denda antara 100 rubel (sekira Rp 21.000) dan 500 rubel (sekira Rp106.000).
Demikian, niat baik si kepala keluarga dalam melindungi orang-orang yang disayangi tidak selamanya berbuah baik pula.
Dalam hal ini, juga diperlukan pemahaman dan pengertian yang cukup dari orang tua ketika mendapatkan segala informasi terkait jaga jarak sosial dalam upaya mengjindari virus corona. Jangan menelan bulat- bulat atas semua informasi yang masuk.