Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Surat Klarifikasi Didu "Tumpul", Tak Mampu Luluhkan Hati Luhut

10 April 2020   14:01 Diperbarui: 10 April 2020   14:05 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Said Didu dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/Egi Adyatama/Dinul Mubarok

Itu salah satu klarifikasi yang disampaikan Didu dalam suratnya.

Rupanya surat klarifikasi Didu ini "tumpul". Dalam artian, tidak mampu meluluhkan hati LBP. Sebab, seperti dikatakan Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, Luhut kekeuh akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

 

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Jodi Mahardi, Rabu, 8 April 2020. Detikcom.

Ini maksud penulis, bahwa perseteruan LBP dengan Didu akan terjadi babak tambahan (berlanjut.red).

Dengan adanya niatan pihak LPB untuk menyeret kasus pernyataan Didu ini, dalam pandangan penulis ada beberapa aspek yang bisa ditarik pelajaran atau hikmahnya.

Pertama adalah tentu saja diharapkan bisa menguak kebenaran tentang pernyataan tendensius Didu terhadap LBP. Dalam penyelidikan (jika diproses hukum) pasti akan ditemukan apakah Didu ini benar-benar mengkritik sesuai data dan fakta atau sebatas fitnah saja.

Kedua, tentu saja pertaruhan harga diri LBP yang telah diserang Didu hingga ke ranah pribadinya. Di sinilah kesempatan Luhut untuk membuktikan bahwa segala yang dituduhkan terhadapnya salah.

Ketiga adalah konsekwen. Luhut yang melalui juru bicaranya akan membawa Didu ini ke jalur hukum jika dalam 2x24 jam tidak memohon maaf, harus bisa dibuktikan. Soalnya, sudah jelas permohonan maaf yang diharapkan LBP tidak terwujud.

Jadi, dalam hal ini pihak LBP sebagaimana diutarakan Jodi, harus benar-benar konsekwen dengan ucapannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun