Di saat yang satu (Menkumham) berusaha mengeluarkan narapidana. Satunya lagi (Menkominfo) malah berusaha menjebloskan si penebar hoaks ke dalam penjara.
Mungkin, barter kali, ya? Mumpung banyak penjara kosong.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!