Nah, di sinilah maksud penulis bahwa Yasona telah melakukan pelanggaran "offside". Istilah kata keasikan menyerang dan sukses mencetak gol, Yasona ketagihan untuk terus menyerang dan mencetak gol susulan. Hingga akhirnya, pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini banyak dicibir sejumlah kalangan.
Tak sedikit yang mengatakan jika para napi koruptor tersebut dibebaskan sama halnya dengan menciderai hati rakyat dan hukum itu sendiri. Bagaimanapun, napi korupsi adalah orang-orang yang dianggap sebagai kontibutor atas sengsaranya rakyat banyak.
Terus cukup banyak pula yang menuding, bahwa hal ini sebagai akal-akalan pemerintah khususnya Menkumham Yasona dengan memanfaatkan wabah virus covid-19 untuk membebaskan mantan-mantan koleganya dulu.
Belakangan diketahui, bahwa rencana Menkumham ini ternyata tidak sejalan dengan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Dengan kata lain, rencana ini boleh jadi hanya keinginan Yasona sendiri atau mungkin keinginan sebagian golongan tertentu saja. Tapi, yang pasti rencana Yasona ini telah dianggap "offside" dan kemungkinan besar gagal.
Presiden Jokowi Tidak Akan Bebaskan Napi Koruptor
Keinginan atau rencana Menkumham Yasona Laoly membebaskan para napi koruptor berusia senja akhirnya tidak semulus pada saat membebaskan 30 ribu lebih narapidana umum.
Kali ini, rencananya mendapat batu sandungan dari berbagai kalangan termasuk Presiden Jokowi sendiri. Bahkan dengan tegas, orang nomor satu di republik ini menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor  sebagai upaya pencegahan penularan virus corona akibat over kapasitas lembaga permasyarakatan.
Seperti dilansir Kompas.com, Jokowi mengatakan pemerintah hanya membebaskan narapidana umum yang telah memenuhi syarat.
"Saya ingin sampaikan napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/20).