Pada kesempatan itu juga, Presiden Jokowi menyebut, pembebasan narapidana umum pun dilakukan negara lain guna memutus rantai penularan covid-19.
"Seperti negara lain di Iran membabaskan 95.000, di Brazil 34.000 napi. Negara-negara lain juga. Minggu lalu juga ada juga pembebasan napi karena memang Lapas kita over kapasitas. Berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di Lapas kita," lanjut Jokowi.
Dengan adanya ketegasan dari Presiden Jokowi ini berarti usai sudah polemik dan perdebatan tentang wacana kebebasan para narapidana koruptor ini.
Dengan kata lain, harapan besar pihak atau para koruptor yang saat ini jadi pesakitan di balik jeruji besi penjara harus kembali gigit jari.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H