Ya, pada saat itu Presiden Jokowi mengumumkan bahwa akhirnya di Indonesia ditemukan dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona. Belakangan diketahui bahwa dua WNI tersebut dua-duanya perempuan, warga asal Kota Depok, Jawa Barat.
Dengan adanya temuan kasus ini, anehnya pemerintah tidak lantas bereaksi cepat. Apa yang dikerjakannya masih dalam tataran normatif. Bahkan, daripada membuat kebijakan-kebijaian yang jelas dan tegas tentang cara penanganan dan pencegahan virus corona, pemerintah malah lebih memilih menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN).
Cara ini menurut pemerintah guna melancarkan operasi senyap. Entah apa yang dimaksud dengan operasi senyap tersebut. Namun, yang pasti pemerintah masih menutup diri dengan menutup akses informasi publik terkait hal-hal yang berkaitan dengan virus corona. Baik itu jumlah kasus, sumber wilayah sebaran dan lain sebagainya.
Hasilnya?
Maaf, jika ukurannya jumlah kasus positif, operasi senyap tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Sebab ternyata dua kasus dari Depok itu disusul dengan kasus-kasus positif lainnya, sehingga akhirnya tiap hari terus terjadi peningkatan jumlah kasus.
Social Distancing dan Work From Home
Setelah mendapati kian hari jumlah kasus yang positif terinfeksi virus corona terus bertambah, barulah geliat pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona tampak nyata meskipun terlambat. Tapi tidak apa, orang bijak berkata "better late than never" atau lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Dalam hal ini pemerintah mulai membuat beberapa langkah, sebut saja dengan membuat kepengurusan gugus tugas penanganan dan pencegahan virus corona serta menetapkan bahwa mewabahnya virus yang telah menelan puluhan ribu korban jiwa di seluruh dunia ini sebagai bencana nasional non alam.
Tidak berhenti disitu, guna lebih mempercepat pencehagan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi mengeluarkan anjuran atau himbauan social distancing dan work from home.
Praktiknya, kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan, bahkan Ujian Nasional (UN) 2020 pun ditiadakan. Tidak hanya itu, kegiatan perkantoran dan peribadatan pun ditutup. Masyarakat dianjurkan untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah dan mengurangi interaksi sosial di luar rumah.
Berhasil?