Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Prihatin, Warga Tolak Pemakaman Mayat Covid-19

1 April 2020   17:30 Diperbarui: 2 April 2020   08:41 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Soal penolakan pemakaman pasien positif corona saya harap itu yang terakhir karena kasian keluarganya. Bisa melukai perasaan keluarga yang dirundung musibah," jelas Ganjar di rumahnya, Rabu (1/4/2020).

Ia menepis soal Virus Corona yang bisa menular dari jenazah yang sudah dimakamkan.

"Saya sudah menghubungi beberapa pakar kesehatan, kalau pasien positif corona yang sudah meninggal dan sudah dimakamkan sesuai dengan SOP tidak akan menular virusnya," katanya

Mencermati ucapan Ganjar tentang tidak akan menularnya virus dari mayat yang sudah dimakamkan, semakin membuktikan bahwa apa yang diperlihatkan warga adalah ketakutan yang tak berdasar alias paranoid.

Untuk itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah atau pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat tentang hal ini, agar penolakan mayat tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Selain itu, sosialisasi ini juga dipandang perlu untuk memberi ketenangan terhadap warga masyarakat agar mentalnya tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak perlu.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun