PENGAMAT politik terkenal tanah air, Rocky Gerung seperti tak ada bosan-bosannya membuat ulah dengan lontaran-lontaran kata atau kalimat yang membuat panas hati orang.
Kenapa disebut tidak bosan? Ya, karena pria yang juga dikenal dengan julukan profesor akal sehat ini acap kali mengeluarkan pernyataan berbau kontroversi dan sarkasme terhadap siapapun yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip dan pola pikirnya.
Kali ini yang menjadi sasaran lontaran kalimat berbau sarkasme itu adalah politisi dari PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat. Pria berkacamata kelahiran Menado, Sulawesi Utara ini mengatai Henry dengan sebutan dungu pada akun Instagram @rockygerungofficial_.
Tak pelak, hal tersebut membuat Henry merasa terhina dan melaporkannya pada aparat kepolisian Mabes Polri. Henry merasa dicemarkan nama baiknya karena disebut dungu di media sosial milik Rocky. Henry melaporkan Rocky dengan Pasal 46 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ya betul," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, saat detikcom menunjukkan surat panggilan polisi kepada Rocky Gerung, Sabtu (28/3/2020). Dikutip dari Detikcom.
Dalam surat panggilan tersebut, Rocky akan dipanggil pihak kepolisian pada Rabu, 1 April 2020, pukul 10.00 WIB. Rocky diminta hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber, Gedung Bareskrim Polri, Lantai 15, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Masih dilansir detikcom, Surat bernomor B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber itu ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji, atas nama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Bukan Pertama Kali Dipolisikan
Seperti telah disinggung di atas, bahwa Rocky Gerung adalah seringkali melontarkan kata-tata kontroversi dan sarkasme. Karenanya, pelaporan yang dibuat oleh politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat ini bukanlah kali pertama.
Sebelumnya, Rocky juga pernah dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama terkait dengan pernyataannya yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi. Hal tersebut diungkapkannya pada acara talkshow Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One yang dipandu wartawan senior, Karni Ilyas.
Selain itu, Rocky juga pernah dilaporkan gara-gara dianggap telah menghina Presiden Jokowi. Dalam kasus ini, Rocky menganggap orang nomor satu di Republik Indonesia ini tidak paham Pancasila. Lagi-lagi, hal tersebut dia ungkapkan dalam talkshow ILC TV One.
Namun hebatnya, meski kerap dilaporkan, Rocky Gerung selalu berhasil lolos dari jeratan hukum dan kembali bebas. Pertanyaannya, apakah kali ini, dia kembali mampu lolos dari ancaman hukuman? Kita tunggu saja perkembangannya.
Pernah Hina Prabowo
Pada waktu proses dan pelaksanaan Pilpres 2019, rasanya seluruh masyarakat Indonesia hapal betul bahwa Rocky Gerung adalah pendukung Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.Â
Wajar, karena sebagaimana diketahui Rocky Gerung selalu memposisikan diri sebagai pihak oposisi atau berseberangan dengan pemerintah.
Tapi, siapa sangka saat Pilpres usai, konstalasi politik berubah 180 derajat. Ya, Prabowo Subianto yang asalnya rival utama Jokowi, akhirnya justru bergabung dengan pemerintahannya dan diangkat jadi Menteri Pertahanan (Menhan).
Dari sinilah, Rocky Gerung yang merupakan pendukung Prabowo jadi berbalik arah. Bahkan, dengan beraninya dia menghina mantan Danjen Kopasus itu sebagai sampah negeri.
Pernyataan ini jadi viral dan trending di media sosial. Tak sedikit yang menganggap, pernyataan Rocky Gerung itu sebagai ungkapan kekecewaannya atas bergabungnya Prabowo Subianto dengan koalisi pemerintah.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H