MASIH ingat janji Anies Baswedan - Sandiaga Uno, saat kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada tahun 2017 lalu?
Ya, salah satu yang dijanjikan oleh pasangan yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) ini adalah program pembangunan rumah hunian bagi masyarakat Jakarta dengan tanpa uang muka alias Down Payment atau DP nol persen.
Program rumah tanpa uang muka itu menurut Anies waktu itu adalah program untuk kesejahteraan warga Jakarta terutama yang masih belum memiliki hunian.
Bahkan, seingat penulis, waktu kampanye tersebut Anies menegaskan akan menyiapkan segala perangkat aturannya yang dipastikan akan berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.
Apa yang terjadi? Program pasangan Anies - Sandi ini tidak sedikit yang mencibir khususnya lawan politik saat itu. Rumah dengan DP nol rupiah dianggap program yang terlalu mengada-ngada.
Kendati demikian, pasangan Anies - Sandi bergeming dan sangat yakin dengan programnya tersebut bisa terwujud sesuai janji.
Benar saja, meski akhinya Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu, Anies Baswedan tetap menjalankan janji kampanyenya tersebut. Rumah dengan DP nol persen akhirnya bisa diwujudkan.
Tentu saja, keberhasilan Anies dalam mewujudkan janji kampanyenya tersebut patut diapresiasi, terlebih dalam prakteknya dia berjalan sendiri, tidak lagi didampingi Sandiga Uno.
Sayang, belum lama rumah dengan DP nol persen tersebut bisa dinikmati masyarakat, aroma tak sedap menyeruak.
Apa pasal?
Ya, belum lama ini Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi terkait pengadaan tanah yang sebagiannya diperuntukan pembangunan rumah DP nol persen sebagai janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Dilansir detikcom, Informasi awal dugaan korupsi ini muncul dari adanya surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya, yang merupakan BUMD DKI yang bergerak di bidang properti.
Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tentang pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Benar, lidik (penyelidikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Argo pun membenarkan isi dari surat panggilan itu. Namun Argo enggan membeberkan lebih jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu.
Masih dilansir detikcom, Â saat dicek pada situs resmi PD Sarana Jaya, perusahaan itu bergerak pada bidang properti yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Dalam situs itu disebutkan PD Sarana Jaya menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan Ibu Kota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan Down Payment Rp 0.
Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan membenarkan adanya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Mengenaskan memang jika pada prosesnya nanti pihak Bareskrim Polri bisa membuktikan bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan tanah guna pembangunan rumah hunian dengan tanpa uang muka sepeser pun tersebut, benar adanya.
Jelas, program yang sudah dirancang dengan baik dan niat mulia demi kesejahteraan warga DKI Jakarta akan menjadi pukulan telak dan menjadi catatan hitam baru lagi bagi Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, boleh jadi jika benar terbukti ada kasus korupsi seperti yang terendus oleh Bareskrim Polri, akan menjadi panggung baru bagi kelompok anti Anies untuk kembali membully, mencerca dan mencibir habis-habisan.
Satu hal lagi, jika terbukti berarti janji manis Anies malah berakhir tragis.
Pertanyaannya kemudian, akankah pihak Bareskrim Polri mendapatkan bukti-bukti terkait dugaannya tersebut dan akankah janji manis Anis ini berakhir tragis?Â
Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H