Tiga kasus tersebut, yaitu  kekerasan seksual terhadap empat pekerja media kantor berita Antara, kekerasan seksual wartawan magang Radar Ngawi, dan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan di Medan saat peliputan, yang diduga dilakukan aparat TNI Angkatan Udara.
Dalam kesempatan itu, masih dilansir TEMPO.CO, Shinta pun mengatakan, perempuan juga menjadi kalangan yang paling rentan mengalami kekerasan di wilayah konflik, salah satunya di Papua.
Dia berujar jurnalis perlu mendapatkan akses seluas-luasnya akses untuk melakukan liputan di Papua.Â
Untuk itu pemerintah harus buka seluas-luasnya akses untuk jurnalis menyampaikan informasi ke publik dengan jernih sesuai semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Terimakasih
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H