Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Masih Ingat Penebangan Pohon di Monas? Kini Misteri Keberadaan Sisa Kayunya Mulai Terungkap

1 Maret 2020   19:17 Diperbarui: 1 Maret 2020   19:54 1540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pohonnya dibawa ke Gudang Sudin Kehutanan. Informasinya di Pulogadung, di Monas hanya ada ditinggal 7 potong pohon dengan panjang satu meter," kata Kepala Seksi Pelayanan UPK Monas, Irfal, saat dihubungi, Rabu (5/2). Dilansir dari CNN Indonesia.

Masih dilansir CNN Indonesia, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati justru membantah pohon sisa penebangan dibawa ke gudang miliknya. Ia mengatakan bahwa pelaksana berada di bawah naungan UPT Monas.

Kembali Kepala UPT Kawasan Monas, Muh Isa Sanuri juga mengaku tidak mengetahui keberadaan sisa penebangan pohon tersebut.

Dengan kondisi saling lempar seperti itu wajar jika akhirnya keberadaan pohon-pohon sisa tebangan itu selama beberapa lamanya terus menjadi misteri keberadaannya. Sampai akhirnya misteri itu mulai sedikit terungkap keberadaannya.

Dilansir detik.com, tumpukan gelondongan pohon itu berada di sebelah kanan pintu masuk Monas dari arah sisi yang lebih dekat ke Istana Merdeka. Tepatnya di seberang kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Kasi Pelayanan UPK Monas Irfal Guci mengatakan tumpukan pohon itu berjumlah lebih dari 40 potongan.

"Sekitar 40-an, 42, 46 ya sekitar itulah. Itu belum dikasih surat terima ke kami jadi kami nggak tahu jenis (pohon)-nya apa. Pokoknya numpuk aja di situ," kata Irfal saat dihubungi, Minggu (1/3/2020).

Irfal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat terima berita acara mengenai hasil dari pemotongan pohon-pohon tersebut. Nantinya jika surat sudah diterima, akan dilaporkan ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (PPAD) untuk kemudian ditentukan nasib dari gelondongan pohon tersebut.

Namun yang menjadi janggal adalah jumlah gelondongan kayu dari sisa penebangan pohon tersebut hanya sekitar 40-an. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun