Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Resmi, Anak WNI Eks ISIS akan Dipulangkan

25 Februari 2020   10:55 Diperbarui: 25 Februari 2020   11:08 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BEBERAPA waktu lalu, tepatnya Selasa (11/2/2020), pemerintah akhirnya menjawab spekulasi yang berkembang terkait rencana kepulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

Jawaban pemerintah yang merupakan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Yaitu, tegas menolak kepulangan para WNI eks ISIS yang dianggapnya telah menjadi teroris lintas batas.

Penolakan terhadap WNI eks ISIS yang jumlahnya mencapai 689 jiwa itu menurut Mahfud karena didasari kekhawatiran adanya ancaman virus-virus teroris baru yang menyebabkan gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan 267 juta penduduk Indonesia.

Seperti biasa, keputusan pemerintah ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Kendati begitu mereka tetap bergeming. Bahkan, sebutan WNI eks ISIS ini disebut-sebut sudah tidak relevan lagi. Hingga akhirnya muncul sebutan baru, yakni ISIS eks WNI.

Meski bergeming dengan putusannya untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS atau ISIS eks WNI, pemerintah masih akan mempertimbangkan nasib anak-anak para teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) tersebut dan diberi kesempatan untuk kembali ke tanah air.

Nah, terkait dengan nasib anak-anak para WNI eks ISIS ini, akhirnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan resmi. Yaitu akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang statusnya telah menjadi anak yatim piatu.

"Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020) dilansir dari Kompas.com.

Masih dilansir Kompas.com, sejauh ini menurut Mahfud bahwa identitas anak-anak yang akan dipulangkan belum bisa diumumkan. Meski pihaknya tetap akan berpegang teguh, yakni anak yatim piatu akan tetap dipulangkan.

"Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya (rencana pemulangan) saja dulu lah," kata dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun