BEBERAPA waktu lalu, tepatnya Selasa (11/2/2020), pemerintah akhirnya menjawab spekulasi yang berkembang terkait rencana kepulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Jawaban pemerintah yang merupakan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Yaitu, tegas menolak kepulangan para WNI eks ISIS yang dianggapnya telah menjadi teroris lintas batas.
Penolakan terhadap WNI eks ISIS yang jumlahnya mencapai 689 jiwa itu menurut Mahfud karena didasari kekhawatiran adanya ancaman virus-virus teroris baru yang menyebabkan gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan 267 juta penduduk Indonesia.
Seperti biasa, keputusan pemerintah ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Kendati begitu mereka tetap bergeming. Bahkan, sebutan WNI eks ISIS ini disebut-sebut sudah tidak relevan lagi. Hingga akhirnya muncul sebutan baru, yakni ISIS eks WNI.
Meski bergeming dengan putusannya untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS atau ISIS eks WNI, pemerintah masih akan mempertimbangkan nasib anak-anak para teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) tersebut dan diberi kesempatan untuk kembali ke tanah air.
Nah, terkait dengan nasib anak-anak para WNI eks ISIS ini, akhirnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan resmi. Yaitu akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang statusnya telah menjadi anak yatim piatu.
"Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020) dilansir dari Kompas.com.
Masih dilansir Kompas.com, sejauh ini menurut Mahfud bahwa identitas anak-anak yang akan dipulangkan belum bisa diumumkan. Meski pihaknya tetap akan berpegang teguh, yakni anak yatim piatu akan tetap dipulangkan.
"Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya (rencana pemulangan) saja dulu lah," kata dia.
Apa yang menjadi keputusan resmi pemerintah terkait pemulangan anak-anak WNI eks ISIS, khususnya yatim piatu di bawah umur 10 tahun patut diapresiasi.
Betapapun anak-anak yang masih sangat kecil ini tidak layak menanggung kesalahan-kesalahan orang tuanya. Selain itu, boleh jadi mereka tidak mengerti apa-apa atas apa yang telah terjadi.
Namun begitu, penulis berharap rencana pemulangan anak-anak yatim piatu ini tidak sekedar dipulangkan ke tanah air lalu dibiarkan begitu saja.
Dalam hal ini, pemerintah harus bisa memberikan pendidikan dan pemahaman tentang nilai-nilai luhur Pancasila.
Menurut penulis hal ini perlu dilakukan agar kelak anak-anak ini tidak mudah dihasut kembali oleh paham-paham radikalisme sebagaimana yang telah dilakukan orang tuanya.
Perlu diingat, anak-anak ini adalah anak WNI eks ISIS yang kelak pasti bakal mengerti dan mengetahui atas kebijakan pemerintah saat ini, yang menolak kepulangan para teroris lintas batas.
Dendam bukan mustahil akan tertanam dalam jiwa mereka jika pemerintah tidak serius memberikan pendidikan dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sejak usia dini. Dan yang tak kalah jauh pentingnya adalah mempasilitasi anak-anak yatim piatu WNI eks ISIS ini guna kehidupan masa depannya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H