KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menjadi bulan-bulanan publik dan warganet, akibat pernyatan-pernyataannya yang menggelitik dan cenderung kontroversi.
Sebelumnya lembaga yang identik dengan Kak Seto ini pernah menuding PT. Djarum telah melakukan eksploitasi anak melalui program audisi beasiswa bulutangkis Drarum Foundation.
Terang saja, pernyataan tersebut memantik reaksi tak sedap mengarah pada lembaga yang intens membela hak-hak anak itu. Sebaliknya, dukungan terus mengalir pada Djarum Foundation.
Betapa tidak, dari audisi beasiswa inilah tidak sedikit potensi-potensi anak Indonesia dalam bidang olahraga tepok bulu itu terjaring, hingga akhirnya mampu membawa nama baik Indonesia di kancah internasional. Sebut saja, Kevin Sanjaya, Mohamad akhsan dan Alan Budi Kusuma.
Beruntung, ketegangan atau lebih tepatnya kesalah pahaman antara KPAI dengan PT. Djarum tidak berlarut-larut, hingga audisi beasiswa Djarum Foundation kembali bisa dilaksanakan seperti biasanya.
Tapi, baru-baru ini lagi KPAI melakukan blunder dengan pernyataannya. Kali ini datang dari salah seorang komisionernya, Sitti Hikmawati
Seperti dilansir Kompas.TV, Sitti menyebutkan bahwa perempuan bisa hamil jika berenang bareng dengan seorang pria, dan si pria tersebut mengeluarkan sperma.
Sejujurnya penulis cukup kaget dengan pernyataan tersebut. Pasalnya, menurut pemahaman penulis, seorang wanita baru bisa hamil hanya oleh adanya hubungan badan dengan lawan jenis atau seorang pria.
Kemudian, sperma yang dikeluarkan pihak pria ini bertemu dengan sel telur milik perempuan, lalu terjadi pembuahan.
Nah, ini bagaimana bisa seorang Sitti menyimpulkan hanya karena pria dan wanita berenang bareng dalam satu kolam yang sama bisa juga menyembabkan kehamilan. Referensi dia bisa ngomong seperti itu, jelas patut dipertanyakan.
Namun demikian, masih dilansir dari Kompas.TV, Sitti begitu yakin bahwa pemikiran tersebut didapatkan dari sebuah jurnal luar negeri. Jurnal yang mana? Sitti belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya.