IBARAT bola salju, kasus korupsi di tubuh perusahaan asuransi milik negara, PT. Jiwasraya terus mengelinding dan kian membesar dampaknya.
Bahkan, tak ketinggalan efek dari bola salju ini menabrak pada pemerintahan. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menduga, salah satu meruginya perusahaan asuransi pelat merah ini gara-gara dirampok untuk kepentingan Pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Kontan, tudingan-tudingan dan kecurigaan ini membuat gerah politisi PDI Perjuangan yang nota bene partai yang terlibat langsung bahkan menjadi pengusung terbesar Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres.
Salah satu politisi partai berlambang banteng gemuk moncong putih yang meradang adalah Deddy Sitorus. Dengan tegas, politisi ini membantah masalah Jiwasraya dikaitkan dengan Pilpres.
Hal tersebut disampaikan Deddy dalam acara diskusi cross check di Upnormal Cofee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
"Ibarat bisul, itu pecahnya tahun 2018. Kalau dikaitkan dengan Pilpres ngawur karena bisulnya pecah 2018. Bukan borok ini muncul 2018, jangan salah," kata Deddy.
Ketika ditanya tentang adanya dugaan bahwa dana Juwasraya masuk dalam dana kampanye Pilpres 2019, Deddy menilai bahwa hal itu merupakan kesimpulan yang terlalu cepat. Karena, kasusnya masih dalam proses hukum. Dia juga menyebut, bahwa tuduhan seperti itu sangat berbahaya.
"Kita akan lihat dalam proses hukumnya, tetapi itu kesimpulan yang kekanak-kanakan, jumping, itu conclusion, nggak paham, nggak ngerti ngomong langsung lompat konklusi, itu missleading. Saya kira itu harus dipertanggungjawabkan. Karena apa? Seorang parpol apalagi sekarang ada di pemerintahan itu kan seperti melempar kotoran menurut saya itu tidak tepat pernyataan seperti itu karena bukan model Pak Jokowi untuk mau melakukan hal-hal seperti itu," jelas Deddy.
Pada kesempatan yang sama, Deddy menjelaskan, masalag Jiwasraya sudah terjadi sejak 1998. Kemudian, pada tahun 2006, Jiwasraya sudah mengalami defisit sekitar Rp. 3,2 triliun.
Sebelumnya, skandal yang terjadi di Jiwasraya, mulai terkuak, setelah pihak Kejaksaan Agung menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi.Â
Kejaksaan agung menemukan fakta lain, Jiwasraya melakukan investasi di 13 manajer investasi (MI) yang mengolola reksa dana.