"Kalau mau jalur politik ya di jalur politik. jangan di jalur yang lain, ini baik buat edukasi publik. Etika-etika moralitas kepentingan-kepentingan," ungkapnya.
"Intinya ikuti aturan mainnya. Karena aturan main dibuat dalam rangka agar tidak ada konflik of interest. Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa rakyat negara," ucapnya.
Selain Mardani Ali Sera, masih ada goyangan-goyangan atau anggapan-anggapan liar dari pihak-pihak yang kurang setuju pada Ahok, jika diberi jabatan di BUMN. Ahok dianggap tidak pantas, dengan alasan, Ahok adalah mantan narapidana, tempramental, tidak mempunyai rekam jejak menjabat diperusahaan milik negara dan lain sebagainya.
Kendati begitu, urusan penilaian kelayakan Ahok tentunya ada di Tim Penilaian Akhir (TPA). Penulis yakin, tim ini tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Tentunya TPA yang lebih tahu apa yang terbaik bagi kemajuan BUMN, bangsa dan Negara. Wassallam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H