Itulah tiga serangan teroris terhadap institusi kepolisian yang penulis ingat. Tentunya jumlah ini merupakan bagian kecil dari serangan teror terhadap intitusi yang katanya sebagai pengayom masyarakat ini.
Aksi serangan terhadap institusi kepolisian bisa disebut motif baru dari sasaran para teroris. Pasalnya, sebelum itu yang menjadi sasaran teror adalah tempat-tempat hiburan. Sebut saja seperti yang terjadi di Bali. Bahkan serangan di pulau Dewata ini terjadi dua kali, hingga akhirnya dikenal dengan istilah Bom Bali I dan Bom Bali II.
Selain menyisir tempat hiburan, pelaku teros juga menjadikan kedutaan-kedutaan besar asing, khususnya Australia dan Amerika sebagai sasaran teror. Katanya dua kedutaan ini dianggap sebahai kaum kafir. Sebagai contohnya adalah, serangan bom kedutaan Australia yang terjadi pada tahun 2004 silam. Seterusnya yang menjadi sasaran teror adalah simbol-simbol keagamaan seperti rumah peribadatan. Sebagai contoh, serangan bom  terhadap tiga gereja di Surabaya yang terjadi pada tahun 2018 lalu.
Pertanyaannya, kenapa akhir-akhir ini malah institusi yang kerap kali menjadi sasaran teror?..tentunya masih debatebel.
Namun, beberapa pengamat sering menganalisa bahwa pihak kepolisian sekarang ini telah dianggap sebagai penghalang utama dari aksi-aksi teroris, sehingga memandang perlu untuk diserang juga.
Salam...!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI