Seperti dilansir Tirto.id mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) menyebut, idealnya calon Dewas KPK harus mampu memenuhi tiga syarat.Â
Pertama, mempunyai pengetahuan dan ahli di bidang hukum. Karena Dewas KPK akan mengurus hal-hal teknis penegakan hukum tindak pidana korupsi.Â
Kedua, Dewas KPK harus bersih dari konflik kepentingan agar tidak mengganggu kinerja KPK.
"Siapapun yang menjadi dewan pengawas seharusnya dia tidak punya potensi conflict of interest. Enggak bisa langsung ditentuin gitu, Presiden harus cek. Kalau nanti sampai kemudian sudah dipilih, kemudian ternyata ada kasusnya di KPK, apa enggak bikin ribet lagi?"
Sedangkan yang ketiga, masih dilansir dari Tirto.id, Dewas harus bisa bekerja sama dengan kelima komisioner KPK agar dalam menentukan keputusan bisa sejalan dan satu visi.
"Di KPK ini kan ada sense, ada mekanisme dan macem-macem, jangan sampai kemudian ini menjadi stuck, karena komisionernya ngomong begini, Dewan Pengawasnya ngomong begini. Jadi orang yang di situ harus orang yang suitable kerja sama dengan teman-teman komisioner," katanya.
Pertanyaannya, akankah persyaratan yang disebutkan oleh BW ini satu pemahamanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H