Ada banyak spekulasi tentang jawaban ini. Namun, menurut pendapat penulis, kasus Novel bukanlah kasus kriminal biasa. Maaf untuk urusan kasus-kasus murni kriminal yang dilakukan penjahat-penjahat biasa dan tidak didalangi orang-orang kuat atau pejabat tinggi, aparat kepolisian adalah jagonya.
Tapi, untuk kasus Novel?...rasanya tak berlebihan kalau penulis curiga, kasus ini didalangi oleh orang kuat atau melibatkan pejabat tinggi di belakangnya. Soalnya, kasus Novel bukan terjadi satu atau dua bulan lalu, melainkan sudah lebih dari dua tahun. Dan, hasilnya sampai saat ini masih abu-abu.
Kecurigaan penulis ini diperkuat dengan fakta-fakta yang telah diberitakan di berbagai media masa, bahwa sebelum terjadi penyiraman air keras, Novel tengah menangani enam kasus besar, salah satunya terkait kasus e KTP. Namun, menurut Novel masih ada satu lagi kasus yang tengah ditanganinya, yakni terkait buku merah milik pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Basuki adalah terdakwa kasup suap kepada hakim konstitusi, Patrialis Akbar.
Belakangan, kasus buku merah tersebut menjadi heboh. Karena beberapa lembar isinya dirobek. Diduga kuat, kertas yang dirobek tersebut merupakan daftar nama pejabat tinggi negara.
Rasa heran penulis terhadap penunjukan Tito Karnavian menjadi Mendagri juga dirasakan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris.
Dilansir dari Kompas.com, Syamsudin menilai, harusnya Presiden Jokowi menagih Tito soal penuntasan kasus Nobel sebelum menunjuknya sebagai Mendagri.
"Mestinya Presiden tagih dulu kepada Pak Tito, sebab tiga bulan yang lalu Presiden sudah menugaskan menangkap penyerang Novel. Dan batas waktu tiga bulan itu sudah lewat," kata Syamsuddin.
Menurut dia, penunjukan Tito sebagai menteri justru mengherankan. Sebab, publik sudah tahu ada pekerjaan yang belum tuntas.
Apakah dengan ditunjuknya Tito Karnavian, membuat kasus Novel akan terus berlarut-larut dan dibiarkan menjadi abu-abu?...kita tunggu gebrakan Kapolri baru, yang kemungkinan besar akan dijabat oleh Kepala Badan Resers Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Idham Azis, sesuai keinginan Presiden Jokowi.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H