Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lima Program Kerja Jokowi, Tak Ada Pemberantasan Korupsi, Kenapa?

21 Oktober 2019   15:42 Diperbarui: 21 Oktober 2019   16:37 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: CNBC Indonesia

KEMARIN, Minggu, (20/10) adalah acara pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Seperti biasa, dalam setiap agenda pelantikan Kepala Negara atau kepala-kepala daerah pada umumnya, selalu disediakan tempat dan waktu bagi pimpinan yang dilantik untuk menyampaikan pidato. Begitupun dengan Jokowi. 

Paska pengambilan sumpah jabatan, Mantan Walikota Solo ini menyampaikan pidato pertamanya selaku presiden jilid II, kepada seluruh yang hadir di ruangan sidang paripurna DPR dan masyarakat Indonesia, melalui siaran langsung televisi nasional.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan lima prioritas kerja yang harus segera dikerjakan, guna mencapai Indonesia Maju. Kelima program kerja unggulan tersebut adalah:

PERTAMA. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Rakyat Indonesia harus menjadi pekerja keras, dinamis, terampil serta mampu menguasai ilmu pengetahuandan teknologi. Rakyat Indonesia harus kuat, tidak boleh labil, percaya diri dan memiliki keahlian di bidangnya. Hal tersebut hanya bisa dicapai dengan cara meningkatkan kualitas SDM.

KEDUA. Pembangunan infrastruktur.
Pembangunan insfrastruktur yang sudah berjalan di masa jabatan Jokowi periode pertama akan terus dilanjutkan. Hal ini guna menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, dan juga memudahkan akses ke kawasan wisata, yang diyakini bakal menyerap tenaga kerja. Dengan demikian, rakyat dapat memasarkan hasil produksinya. Baik hasil pertanian, perkebunan, karya seni dan lain-lain.
Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur juga difokuskan pada akses ke lokasi wisata, agar wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik bisa dengan mudah dan efisien mencapai lokasi wisata. Namun begitu, pembangunan ini harus diikuti kesigapan masyarakat guna menangkap peluang, yang diharapkan sekaligus mampu mengurangi angka kemiskinan.

KETIGA. Menyederhanakan regulasi.
Dalam program ini, selain menyederhanakan regulasi, Jokowi juga akan mengusulkan dua Undang-Undang (UU). Yakni, UU cipta lapangan kerja dan UU pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan merevisi beberapa UU yang menghambat terciptanya lapangan kerja dan pengembangan UMKM.
Disebutkan Jokowi, saat ini banyak UU yang dinilai tumpang tindih dan tidak efisien sehingga menghambat. Karenanya, Presiden akan mengusulkan dua UU baru yang diharapkan dapat menyelesaikan dua hal penting guna memajukan kehidupan bangsa Indonesia.

KEEMPAT. Penyederhanaan eselonisasi birokrasi.
Menurut Jokowi eselon I sampai dengan IV harus dipangkas menjadi dua tingkatan saja. Dalam hal ini, presiden ingin lebih mengutamakan keahlian dan kompetensi. Menurutnya, birokrasi yang terlalu panjang dinilai terlalu rumit dan sudah saatnya dipangkas. caranya, dengan memasukan orang-orang yang sesuai dengan kompetensinya.

KELIMA. Melakukan Transformasi ekonomi.
Dalam hal ini Jokowi ingin ketergantungan masyarakat pada sumber daya alam harus bertransformasi menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Ketergantungan pada sumber daya alam dinilai berbahaya, karena suatu saat sumber daya alam akan habis. Rakyat Indonesia harus memiliki daya saing baru yang memiliki nilai tambah. Bila hal ini dapat diciptakan, maka tujuan kemakmuran dan keadilan sosial akan dapat diwujudkan pada negeri ini.

Secara garis besar, penulis sangat sepakat dengan kelima program unggulan Jokowi dimaksud. Tinggal, bagaimana cara mengaplikasikannya kelak di lapangan. Sebab, sehebat apapun program jika hanya disimpan dalam bentuk draf terus sebatas jadi macan kertas di atas meja tentunya program dan sasarannya hanya menjadi angan-angan semata.

Jokowi harus terus bergerak cepat dan menggerakan para pembantunya (Kabinet kerja jilid II) untuk segera menyusun rencana kerja, menganalisa, dan mengaplikasikannya di lapangan.

Namun, selepas pidato Jokowi dan mengutarakan lima program unggulan pada pemerintahan periode keduanya, penulis sedikit mengernyitkan dahi. Kenapa?...

Karena dari semua paparan program kerja Jokowi, sama sekali tidak menyentuh program pemberantasan korupsi. Padahal, sebagaimana diketahui bersama, korupsi di negeri ini merupakan kejahatan luar biasa yang sudah menggurita di berbagai sektor maupun institusi pemerintah. Sudah berapa banyak pejabat tinggi negara, anggota dewan, kepala daerah provinsi maupun kabupaten/ kota terciduk KPK maupun lembaga kejaksaan.

Menurut penulis, betapa pun hebatnya suatu program, jika para pelaksana kerjanya masih bermental korup, rasanya tidak akan bisa berjalan maksimal. Bukan tidak mungkin, anggaran yang dipersiapkan untuk kelancaran program kerja seperti yang diinginkan Jokowi keburu di sunat di tengah jalan.  

Pertanyaannya, kenapa Jokowi sama sekali tidak mencantumkan pemberantasan korupsi sebagai program kerja?...Apakah Jokowi merasa reformasi mental dan reformasi birokrasi yang ada di jajarannya sudah berjalan maksimal, sehingga tidak akan ada lagi penyelenggara yang bermental korup?....rasanya naif kalau Jokowi menganggap korupsi bukan lagi gangguan dalam menjalankan roda pemerintahan pada periode keduanya.

Seperti disampaikan Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transformasi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi pada Kompas.com. fihaknya menyayangkan, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan pasca dilantik sebagai presiden, periode 2019-2024.

Padahal, menurut Badiul, rilis yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) menyebutkan bahwa hambatan utama investasi di Indonesia dikarenakan tingginya tindak pidana korupsi. Skornya pun tertinggi, yaitu sebesar 13,8.

Ditambah lagi, kata dia, prioritas investasi yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tidak memiliki perspektif lingkungan sehingga berpotensi melanggar hak-hak warga atas tanah dan sumber penghidupan mereka.

"Jokowi-Ma'ruf juga harus fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperkuat kelembagaan KPK, dan melawan upaya-upaya pelemahan KPK oleh pihak manapun," ujar dia.

Badiul menilai, pembangunan SDM yang diprioritaskan pada periode baru ini juga akan sia-sia apabila masih terdapat mental koruptif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun