Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Buntut Tewasnya Mahasiswa UHO, Kapolri Dituntut Mundur

27 September 2019   19:53 Diperbarui: 27 September 2019   20:06 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi mahasiswa saat itu benar-benar sudah tidak bisa dikendalikan. Alat-alat vital negara diduduki termasuk gedung DPR RI di Senayan. Meski akhirnya demo besar-besaran itu berhasil melengserkan Presiden Soeharto. Namun, harus dibayar mahal dengan meninggalnya empat orang mahasiswa Trisakti. 

Keempat orang mahasiswa tersebut adalah, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hendriawan Sie dan Hafidin Royan. Karena perjuangannya melawan rezim waktu itu, keempat orang mahasiswa ini akhirnya didaulat jadi Pahlawan Reformasi.

Sekarang korban jiwa kembali berjatuhan. Hal ini menandakan, aparat kepolisian belum mampu menahan emosi dan masih bermental lemah. Dengan kata lain masih bisa terpancing oleh aksi-aksi mahasiswa hingga akhirnya terjadi tindakan represif.

Akhir kata, penulis harap, pemerintah segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap dua orang mahasiswa UHO tersebut. Ini, tentu saja untuk memberikan rasa keadilan terhadap keluarga yang ditinggalkan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jangan biarkan tindakan-tindakan represif itu terus terjadi. Aparat kepolisian hadir untuk mengayomi masyarakat, bukan untuk memusuhinya.

Selamat jalan Randy dan Yusuf..! Semoga perjuangan kalian berdua tidak sia-sia. Aaminn.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun