Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

DPR Antikritik, Jokowi di Ujung Tanduk

25 September 2019   21:48 Diperbarui: 26 September 2019   03:51 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kewenangan penuh saja, korupsi masih begitu menggurita, apalagi dengan keberadaan KPK paska disahkannya UU KPK baru.

Berangkat dari ini pula, kepercayaan masyarakat awam, mahasiswa dan penggiat anti korupsi terhadap Presiden Joko Widodo terjun bebas. Orang yang dianggap satu-satunya bisa menggagalkan rencana terselubung para politisi senayan, malah ikut larut didalamnya. Tanpa diduga, Jokowi menyetujui pembahasan RUU KPK dilanjutkan.

Entah apa yang mendasari Jokowi membuat kebijakan tidak populis seperti itu. Padahal, dia sendiri yang berjanji, bahkan sudah tercatat dalam visi misinya waktu mencalonkan jadi presiden, yakni bakal berdiri paling depan sebagai panglima tertinggi dalam hal pemberantasan korupsi di Nusantara.

Tapi, nyatanya jauh panggang dari api. Opini yang berkembang, Jokowi sudah tersandera oleh partai politik pendukungnya sendiri.

Akibatnya, kebijakan tidak populis ini menohok pada presiden Jokowi sendiri. Terbukti, aksi demo di beberapa daerah termasuk di Jakarta, menuntut Jokowi mundur dari jabatannya.

Memang bukan saja tentang UU KPK, tapi ada hal lainnya yang sama-sama tengah jadi masalah besar di negeri ini, seperti kisruh Papua dan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimatan dan Sumatera.

Tapi, intinya sekarang, Jokowi tengah di ujung tanduk. Jika ini dibiarkan terus akan menjadi bola salju, makin lama makin membesar dan mengancam posisinya sebagai presiden.

Apalagi, situasi politik paska Pilpres belum sepenuhnya pulih. Bisa jadi, situasi yang tidak menentu seperti ini dimanfaatkan dan diboncengi oleh kepentingan politik lain.

Sebenarnya, jika kepercayaan rakyat ingin kembali, Jokowi bisa mengeluarkan kartu As, yaitu dengan menerbitkan Peraturan pengganti undang-undang (Perppu). Lagi-lagi, Jokowi bergeming dengan sikapnya. Dia dengan tegas tidak akan menerbitkan Perppu dan UU KPK versi revisi jalan terus. 

Alasan yang dilontarkannya adalah karena situasi negara masih normal. Yang jadi pertanyaan, apakah Jokowi menungu dulu negara kacau, baru Perppu dikeluarkan? Menurut penulis, hal tersebut sama halnya menantang kemarahan rakyat. Dan ini sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan maupun politik.

Wassalam

Liputan6
Liputan6
Malang voice
Malang voice

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun