Alasan utama ya pemangkasan  terjadi karena banyak ya guru yang tidak berhak menerima tunjangan tetapi mendapat tunjangan, antara lain guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya.
Pemerintah harus lebih menjelaskan  mengenai tentang dana TPG  yang dipotong agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh  pemerintah terhadap guru.
Pemangkasan dana APBN dalam sektor pendidikan memang banyak menimbulkan kontrovesi dari kalangan pemerintah hingga masyarakat ( guru), telah terjadi komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat dunia pendidikan. Terjadi efek afeksi  dimana  masyarakat yang menerima pesan memberi tanggapan atas wacana tersebut.
Jika  pemangkasan dana tersebut dijelaskan dengan tepat kepada komunikan  masyarakat) maka tidak akan adanya kontroversi atau pihak yang dirugikan dalam pemangkasan dana tersebut.
Nama : Muhammad Fajar Satria
NIM : 07031381520071
Kelas : Ilmu Komunikasi A
Kampus : Universitas Sriwijaya Indralaya
Dosen  pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM.,M.sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H