Mohon tunggu...
Ela Ameliasari
Ela Ameliasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjawab Tantangan Masa Depan Bangsa di Era Millenial

8 Januari 2024   23:13 Diperbarui: 8 Januari 2024   23:20 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Menjawab Tantangan Masa Depan Bangsa Di Era Milenial 

PENDAHULUAN 

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk sekolah dasar. Generasi milenial yang kini sudah sangat dekat dengan teknologi harus mengangkat bangsa Indonesia melalui pendidikan kewarganegaraan agar tetap mandiri dan pembangunan tidak terpuruk seiring berjalannya waktu. Kehidupan generasi ini tidak bisa lepas dari teknologi dan internet. Generasi milenial lahir ketika telepon seluler dan media sosial mulai bermunculan di Indonesia, sehingga wajar jika generasi ini lebih melek teknologi dibandingkan generasi sebelumnya.

Saat ini, rasa cinta terhadap tanah air semakin menurun sehingga menimbulkan kekhawatiran di banyak tempat. Belakangan ini banyak permasalahan baru yang bermunculan di Tanah Air. Rasa nasionalisme yang mengganggu dapat menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. Hal ini memudahkan untuk menetap di Indonesia. Penjajahan tidak lagi dalam bentuk fisik, namun bisa dalam bentuk mental (Vesha dan Dinie, 2020). Kolonialisme spiritual jauh lebih mematikan dibandingkan kolonialisme fisik. Oleh karena itu, apakah kita sudah berhenti memupuk nasionalisme? Apakah pendidikan kewarganegaraan masih diabaikan? Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita.

Pendidikan kewarganegaraan Indonesia mempunyai tujuan yang berbeda-beda dalam pengembangan peradaban khususnya dalam pembentukan karakter bangsa. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran yang dapat diterima di semua jenjang sekolah dasar. , pendidikan menengah dan dasar, serta perguruan tinggi dan universitas.

Ubedillah dan Rozak (2013) berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana pengembangan karakter bangsa mempunyai tujuan sebagai berikut. 1. Mengembangkan keterampilan partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2. Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 3. Membangun masyarakat yang beradab Budaya demokrasi yaitu kebebasan, kesetaraan. , toleransi dan tanggung jawab.

 Pendidikan kewarganegaraan mempunyai peranan dan kedudukan yang penting dalam pembentukan karakter bangsa, oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai tujuan bangsa khususnya dalam pendidikan kehidupan berbangsa.

Tantangan masa depan bangsa Indonesia di milenium ini sangat besar. penting. secara mengkhawatirkan Tantangan masa depan yang dihadapi generasi milenial saat ini antara lain:.

1. Di era milenial, kemampuan mengimplementasikan unsur jati diri bangsa Indonesia tertantang oleh budaya ekstrakurikuler khususnya media sosial. Generasi ini lebih tertarik dengan budaya baru media ekstrakurikuler khususnya media sosial dibandingkan dengan budaya kita sendiri.

2. Media sosial telah menghancurkan nilai-nilai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, seringkali mereka berperilaku tidak sesuai dengan budaya kita. Hadirnya media sosial gratis banyak menarik perhatian siswa sehingga pembelajaran menjadi terganggu.

3. Banyak sekali informasi palsu atau tidak benar di jejaring sosial. Hal itu mempengaruhi karakteristik anak bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun