Mohon tunggu...
Ela Amalia
Ela Amalia Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Bismillah

ASN Kemenperin

Selanjutnya

Tutup

Financial

BEI Lakukan Perombakan Kriteria Saham yang Masuk Bursa Indeks Acuan

9 Agustus 2021   10:03 Diperbarui: 9 Agustus 2021   10:11 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gb. Bursa Efek Indonesia. 2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

- Indeks IDX-MES BUMN 17 (untuk saham syariah dan BUMN/Afiliasi).

Akibat perombakan BEI ini, pengumuman perubahan konstituen yang masuk dan keluar indeks akan diumumkan maksimal lima hari bursa sebelum tanggal efektif.

Dengan kriteria baru tersebut, diharapkan  kedepannya akan mempercepat perusahaan besar yang baru IPO untuk masuk ke dalam indeks-indeks saham utama di BEI, yang kemudian akan meningkatkan volume transaksi secara signifikan sehingga berpengaruh pada harga saham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun