Beberapa pekan terakhir, situasi di istana sedang memanas. Meirika Franola alias Ola, narapidana mati kasus narkoba yang menerima grasi presiden menjadi hukuman seumur hidup ternyata diduga mengendalikan penyelundupan barang haram dari balik jeruji besi. Peran wanita 42 tahun itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari India.
Banyak pihak menuding Presiden melakukan blunder karena memberikan grasi kepada bandar narkoba. Bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menduga ada mafia narkoba di istana yang membisiki Presiden sehingga Ola yang nota bene adalah bandar narkoba mendapat grasi. Dugaan ini lantas membuat hubungan antara Mahfud dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi memanas.
Apakah kali ini ada pembisik yang menggolkan permohonan grasi Ola? Banyak orang melihat akan hal ini sehingga desakan agar Presiden melakukan penyelidikan internal sangat kuat. Namun, melalui Mensesneg Sudi Silalahi, SBY menegaskan untuk tidak menempuh langkah itu. SBY sendiri telah menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya atas pemberian grasi yang menjadi hak prerogatif Presiden. (dari berbagai sumber)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H