Mohon tunggu...
taufiqelhida
taufiqelhida Mohon Tunggu... Penulis - orang gila

Penulis Penggambar Pemula

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Inilah Amalan di Bulan Ramadan yang Tidak Banyak Diketahui Cara Mengamalkan Seharusnya, Apakah Itu?

6 April 2022   05:42 Diperbarui: 6 April 2022   05:48 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Berdoa, sumber : Pixabay/@artadyagumelar

KH. Rosidin, sesepuh Pondok Pesantren Cintawana Tasikmalaya, mengatakan bahwa memang doa berbuka puasa itu seharusnya dibaca setelah melakukan pembatalan puasa ketika berbuka.

Namun begitu, doa tersebut tidak dibaca ketika setelah azan sebelum makan atau minum, melainkan setelahnya.

Kenapa demikian, KH. Rosidin menyebut bahwa doa sebelum makan atau minum ketika berbuka puasa, sama dengan doa sebelum makan dan minum ketika tidak sedang berpuasa.

Jadi, doa yang dibaca setelah azan Magrib sebelum berbuka adalah;

"Allahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa 'adzaabannaar"

Setelah membaca doa itu kemudian melakukan pembatalan puasa dengan makan atau minum sesuatu.

Setelah membaca doa sebelum makan, lalu melakukan pembatalan dengan makan atau minum, barulah doa berbuka puasa yang biasa itu dibacakan.

Ketika saya bertanya kenapa demikian, KH. Rosidin menjelaskan bahwa itu disebabkan karena melihat dari makna doa berbuka puasa.

"Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."

Dalam doa tersebut dijelaskan dengan kata 'Ya Allah, untukMu aku berpuasa' yang artinya, doa tersebut dibaca setelah puasa kita selesai.

Tanda selesainya puasa adalah melakukan pembatalan puasa dengan makan atau minum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun