Namun, mana logis bila ada yang menganggap itu sebagai pulaunya Belanda! Lalu, ditunjukkan pula barang-barang kuno, seperti keramik Cina, rangka manusia, beliung-beliung, gerabah Vietnam, kubur-kubur batu, dll. (Pusat Penelitian Arkeologi Nasional 2020). Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa sejak dahulu wilayah LTS memang sudah menjadi jalur pelayaran utama. Oleh karena perdagangan menjadi aktivitas populer masa itu, maka tidaklah mengherankan bila ditemukan pluralitas budaya.Â
Pada gilirannya, terjadilah sesuatu yang disebut "hibriditas budaya". Terjadi silang budaya yang dibawa oleh para pedagang. Fenomena ini membentuk peradaban di sekitar wilayah Natuna pada masa itu. Kalaupun ada ciri kebudayaan Tiongkok, itu hanyalah salah satu dari sekian banyak budaya lainnya. Suatu kebudayaan selalu berciri dinamis sehingga dapat berasimilasi dengan budaya lain yang ditemuinya. Salah bila sebuah negara mengabsolutisasi klaim sejarah versinya.
Berdasarkan penelisikan data arkeologis dan historis ini, kita dapat melihat betapa pentingnya untuk melakukan pembacaan dekat (close reading) terhadap dokumen sejarah, data-data arkeologis, karya sastra kuno, dan produk budaya kuno lainnya. Studi dua kajian humaniora nonhukum ini sekaligus membuka jalan bagi ilmu humaniora lainnya, seperti sastra, sosiologi, dan antropologi untuk dilibatkan dalam penyelesaian konflik LTS. Teritorial dispute ini perlu dikaji secara interdisipliner dan tidak terbatas pada disiplin ilmu arustama (hukum internasional, geopolitik, ekonomi, dan militer).Â
Studi historis-kritis dapat dipandang sebagai langkah relevan untuk menciptakan strategi tandingan terhadap klaim RRT atas LTS. Sambil menyelam minum air: sembari melaksanakan diplomasi, Indonesia perlu menilik klaim historis RRT. Hasil penelitian ini nantinya dapat menjadi pertimbangan tersendiri dalam diplomasi. Selain itu, temuan yang ada dapat memperkuat dasar penamaan Laut Natuna Utara pada 2017 yang lalu (BBC News Indonesia 2017). Jika RRT bersikeras menolak landasan hukum, mengapa tidak mencoba memberikan tandingan (counter) dari klaim historisnya saja, bukan begitu?
Sumber Referensi
Adi, Danang Wahyu Setyo. 2020. "Analisis Penyelesaian Sengketa Laut China Selatan Oleh Badan Arbitrase Internasional." Jurnal Hukum Lex Generalis 1 (3): 39--51. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i3.259.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia. 2023. "Klaim Peta Baru China Tabrak Batas Sejumlah Negara, Kedaulatan Indonesia Terancam?" Berita BNPP. September 4, 2023. https://bnpp.go.id/berita/klaim-peta-baru-china-tabrak-batas-sejumlah-negara-kedaulatan-indonesia-terancam.
BBC News Indonesia. 2017. "Cina sebut penamaan Laut Natuna Utara oleh Indonesia 'tidak kondusif.'" BBC News Indonesia, July 14, 2017. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40610330.
---------. 2020. "Kapal Perang TNI AL Usir Kapal Penjaga Pantai China di Perairan Natuna." BBC News Indonesia, January 1, 2020. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-50966528.
Djuyandi, Yusa, Adilla Qaia Illahi, and Adinda Corah Habsyah Aurel. 2021. "Konflik Laut China Selatan Serta Dampaknya Atas Hubungan Sipil Militer Di Asia Tenggara." Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummanioramaniora 5 (1): 112. https://doi.org/10.31604/jim.v5i1.2021.112-124.
Institute for China-America Studies. 2023. "Maritime Affairs Program (MAP) Handbill Spotlight: Nine-Dash Line." ICAS (blog). July 25, 2023. https://chinaus-icas.org/research/map-spotlight-nine-dash-line/.