Di tengah besarnya manfaat hasil tambang dalam kehidupan manusia, kita sering disajikan berita-berita negatif tentang pertambangan. Apakah itu terkait pencemaran lingkungan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan.
Kasus-kasus seperti ini akan mencoreng citra pertambangan. Padahal selain menghasilkan sumberdaya alam yang berguna bagi kehidupan manusia, pertambangan juga menyediakan lapangan kerja pada ratusan ribu tenaga kerja dan menghidupi jutaan anggota keluarga.
Sosialisasi terkait manfaat tambang harus gencar dilakukan kepada masyarakat. Perusahaan tambang juga perlu menunjukkan bahwa mereka sanggup menjalankan model model pertambangan ramah lingkungan.
Satu hal yang penting dilakukan oleh perusahaan tambang adalah komitmen untuk melakukan pemulihan pada lingkungan bekas tambang. Hal ini tampak gampang diucapkan namun jarang dilakukan.
Proses pemulihan seperti melakukan penghijauan, mengembalikan tanah ke bekas galian, membersihkan sampah-sampah sisa proses penambangan, dan pengecekan lokasi pasca tambang dapat meremajakan ekosistem dan mengembalikan kondisi lingkungan bertahun-tahun setelah tambang tak lagi beroperasi.
Saya ingat ketika bapak membawa saya berkeliling tambang dan melihat proses penghijauan di lahan pasca tambang. Ketika itu perusahaan menanam tanaman perintis yang disebut uraso (Sacharum sp.) yang sanggup tumbuh di lahan-lahan kritis seperti di sisa tambang.
Setelah uraso tumbuh lebat dan mengembalikan nutrisi tanah, perusahaan kemudian menanam bibit tanaman keras. Karena itu, jika anda sempat berkunjung ke lahan bekas tambang PT Vale maka anda dapat menemukan rentetan pohon-pohon kayu keras yang tumbuh lebat.
Proses pemulihan bekas situs-situs tambang akan berdampak pada citra perusahaan. Proses ini mungkin tidak memberikan pemasukan bagi perusahaan dan menambah beban pengeluaran, namun persahaan mendapatkan penghormatan dari masyarakat. Lebih dari itu, perusahaan juga menjaga dampak pertambangan pada lingkungan.
Sementara itu negara maupun daerah mempersiapkan aturan-aturan lebih baik dan tegas terhadap usaha pertambangan untuk melindungi warganya. Pemerintah juga harus menindak tegas perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal maupun yang tidak sesuai dengan aturan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H