Mohon tunggu...
KTPelektronik
KTPelektronik Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berapa Kerugian Negara di Proyek E-KTP?

24 Maret 2016   04:02 Diperbarui: 24 Maret 2016   04:16 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merdeka!!!

Hampir 2 tahun sudah KPK menetapkan Pejabat Kemendagri tersangka E-KTP.

Yang menjadi pertanyaan, kerugian negara nya dimana? mari kita simak bersama-sama.

 

1. KPK beralasan bahwa negara diduga mengalami kerugian sekitar 1,1 triliun rupiah. berdasarkan apa?

Berdasarkan hasil investigasi kami, sumbernya adalah kompetitor pemenang tender E-KTP tersebut.

siapakah mereka? siapa lagi kalau bukan gang-gang mafioso Indonesia yang terkenal itu.

baca disini

Handika Honggowongso, kuasa hukum konsorsium Lintas Peruri, salah satu peserta tender mengatakan, sejak awal tender sudah banyak kejanggalan yang terlihat. Misalnya, tender justru dimenangkan oleh konsorsium yang memberikan harga lebih mahal dengan spesifikasi produk yang tidak memiliki standar internasional (ISO).

PNRI yang menang tender menawarkan harga Rp 5,8 triliun. Sementara para pesaingnya memberikan harga penawaran berkisar Rp 4,7 triliun-Rp 4,9 triliun.

Handika menuding sejak awal memang sudah ada skenario untuk memenangkan salah satu peserta tender. Karena merasa curiga dengan permainan ini, Handika pun melaporkan ke KPK.

 

2. yang menjadi rancu, ternyata penawaran dari pesaing-pesaing tersebut berada diatas 5,8 Triliun Rupiah (nilai penawaran PNRI pemenang tender).

ngga percaya? silahkan lihat dokumen dibawah ini:

Estimasi penawaran dari Safran Morpho adalah sebesar 785 juta euro atau setara dengan 8 Triliun rupiah dengan kurs tahun 2010/2011.

[caption caption="harga penawan dari pesaing pemenang tender e-KTP - Safran Morpho. Nah kerugian negara nya dimana?"][/caption]Jadi memang sudah terbukti kalau kasus E-KTP ini digantung oleh "penguasa-penguasa" KPK, meskipun tidak ada bukti kerugian negara.

BPK sudah mengadakan audit investigasi proyek E-KTP ini, dan hasil nya apa? apakah ada kerugian negara???

Ayo KPK?! harus berani mengatakan "TIDAK BERSALAH" kalau memang tidak ada bukti kesalahan. 

KPK harus berjiwa besar sebagai salah satu institusi penegak hukum yang masih dipercayai oleh rakyat Indonesia.

E-KTP ini adalah salah satu program pemerintahan Bapak SBY yang benar-benar berfungsi dengan baik. Saya mengatakan demikian bukan karena saya simpatisan Partai Demokrat. Tetapi yang namanya KTP single ID ini hanya bisa terwujud karena tekat dari pemerintahan Pak SBY untuk mengatasi identitas ganda.

KPK setiap hari meminta data penduduk ke Kementerian Dalam Negeri secara elektronik, kalau koneksi jaringan nya putus, KPK langsung kebakaran jenggot... hahahaha... tuh kan KPK memakai database E-KTP setiap hari tetapi tidak mengakui bahwa program ini sebenarnya sudah berfungsi dengan baik. 

Boro-boro mau di-korupsi, duitnya ndak cukup Bung Novel!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun