Hal ini membuat investor baru tersebut benar-benar sadar bahwa dananya dalam kondisi tidak aman, lalu ia mengecek kondisi reksadananya di Bursa Efek Indonesia. Dan hasilnya sangat mengejutkan, bahwa saldo dalam rekeningnya masih utuh sebesar dana yang disetorkan. Ini berati manajer investasi tersebut tidak mengelola dananya, dan membiarkan begitu saja.
Saran kepada masyarakat yang akan berinvestasi khususnya pada reksadana, datanglah langsung ke lembaga resmi yang mengelola pasar modal, seperti Bursa Efek dan Bank Sekuritas. Jangan mudah percaya kepada calo-calo yang menawarkan tentang kelebihan dari produknya, karena bukanlah calo yang mengelola dana investasi, namun manajer investasilah yang mengelola.
Â
Ditulis oleh: Ekta Sofiyana Akuntansi UMY
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H