Mohon tunggu...
Efie Thaha
Efie Thaha Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

www.auliamaharani.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Briket Arang Batok Kelapa sebagai Produk Ekspor Unggulan Sulawesi

1 April 2021   12:00 Diperbarui: 1 April 2021   12:04 2381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Melihat besarnya potensi nilai devisa dan luasnya pasar ekspor, briket arang batok kelapa dapat dijadikan sebagai komoditas ekspor andalan, khususnya di Sulawesi Selatan. Hal ini turut ditunjang dengan berlimpahnya bahan baku diberbagai daerah serta tersedianya layanan Direct Call melalui Pelabuhan Seokarno Hatta, Makassar.


SITC Indonesia merupakan operator pelayaran pertama yang mengoperasikan direct call di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dengan tujuan Tiongkok. Selain di Makassar, operator pelayaran ini telah beroperasi di tiga pelabunan utama lain yaitu Jakarta, Semarang, dan Surabaya.  Dalam pengangkutan briket arang batok kelapa, SITC Indonesia mensyaratkan adanya dokumen material safety data sheet (MSDS) serta pemeriksaan cargo sebelum pengangkutan.


Pengusaha briket arang batok kelapa yang saat ini masih fokus pada pasar lokal, harus mulai membuka jalan untuk bersaing di pasar internasional dengan melakukan ekspor. Selain pasar yang luas seperti yang disebutkan sebelumnya, syarat menjadi ekpsortir juga sangat mudah. Untuk menjadi eksportir cukup memiliki badan usaha kemudian mendaftar pada sistem oss.go.id untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah NIB terbit, secara legal sebuah perusahaan sudah dapat melakukan proses ekspor.


Bagi pengusaha yang telah menjadi eksportir, terdapat beberapa fasilitas fiskal yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Salah satunya adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor khusus Industri kecil menengah (KITE IKM). Pengusaha dapat melakukan impor mesin, bahan baku penolong produksi dan bahan pengemas dengan pembebasan Bea Masuk (termasuk Bea Masuk Tambahan) dan tidak dipungut PPN/PPnBM. Dengan fasilitas ini, pengusaha dapat menurunkan biaya produksi sebesar 20% sampai dengan 25%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun