Rencana pengalihan pengelolaan SMA/SMK baik secara administratif dan administratif sangat disambut baik oleh guru-guru SMA sderajat dan pegawai Tata Usahanya. Perencanaan ini telah disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (dikmenjur) kemdikbud bekerjasama Dinas Pendidikan Provinsi bebrapa waktu lalu. Rencananya akan dialihkan pada Bulan Juni 2016.
Peralihan pengelolaan satuan pendidikan setingkat SMA ini yang saat ini dinaungi dinas pendidikan kabupaten/kota akan dialihkan ke naungan Dinas Pendidkan Tingkat Provinsi, mudah-mudahan tidak ditemukan kendala yang berarti dan telah melalui pengkajian yang mendalam oleh kemdikbud, jangan hanya diperhitungkan dari satu segi saja. Alasan kegembiraan guru dan pegawai ini pertama dan utama adalah pengaruh kegiatan rutinitas pemilukada di kabupaten dan kota. Saat sebelum dan setelah pemilukada biasanya terjadi mutasi besar-besaran dan pada umumnya amburadul alias mutasi guru, kepala sekolah, tata usaha biasanya tidak sesuai prosedur yang berlaku, semau gue, dan tidak profesional. Hal demikian sangat merusak dunia pendidikan. Sekolah yang dulunya dipinpin oleh kepala sekolah yang profesional, berpengalaman, kompeten, karena bupati/walikotanya yang terpilih bukanlah dukungan alias lawan politik maka mereka akan jadi korban politik dengan resiko mutasi atau nonjob, turun jabatan dll. sangat bisa terjadi yang aneh-aneh dan seperti jadi tradisi bagi semua daerah di kabupaten/kota.
Dunia pendidikan kita harus netral dari pengaruh pilkada supaya bisa maju pesat dan punya pamormata dunia internasional, jangan selalu jadi urutan juru kunci, atau dekat juru kunci. Menurut studi PISA Internasional posisi dunia pendidikan kita tahun 2013, Indonesia berada diurutan 64 dari 65 Negara. Semoga saja hasil Study PISA Internasional tahun 2015, bisa naik hingga pertengahan.
Resiko pilkada kabupaten/kota terlalu berat buat dunia pendidikan. yang terjadi akhirnya merusak generasi penerus bangsa. Padahal  tujuan pendidikan kita yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak SDM yang handal dan kompeten, berdedikasi tinggi, bermoral dan bermartabat. Jadi selama dunia pendidkan dipengaruhi oleh pemilu kepala daerah tiap-tiap kabupaten maka hancurlah dunia pendidikan kita, sebab yang sering terjadi dan realis adalah hal yang sangat tidak mendidik, tetapi adalah dendam pilitik, dendam pribadi, pelanggaran aturan kepegawaian melalui Suap, Nepotisme, kedekatan dengan "Bapak", (pemimpin terpilih) sebagai pemegang kekuasaan bukan pemegang amanah dari rakyat tetapi pemegang dukungan dari tim suskses yang ikut juga berkuasa. Hal ini sudah jadi rahasia umum. Aturan netralitas PNS tidak bisa berlaku, karena bupati/walikota terpilih tidak segan-segan melabrak aturan kepegawaian dalam melakukan mutasi, dan itulah barangkali dimaksud "raja-raja kecil" bertahta di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H